Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan tantangan besar dalam membasmi aktivitas keuangan ilegal. Pelaku terus berinovasi dengan menggunakan teknologi canggih untuk menghindari hukuman. Selain itu, pelaku sering berbasis di luar negeri dan minimnya pemahaman masyarakat tentang risiko investasi ilegal membuat upaya pemberantasan semakin rumit. Hingga awal Maret 2025, OJK mencatat lebih dari 9.000 pengaduan terkait praktik ini.
OJK telah menemukan ratusan indikasi pelanggaran serta sengketa yang masuk dalam mekanisme penyelesaian alternatif. Dalam periode tersebut, kerugian yang dilaporkan oleh masyarakat mencapai Rp 1,7 triliun. Upaya mitigasi melibatkan pemblokiran ribuan rekening serta pemberian sanksi administratif kepada para pelaku usaha jasa keuangan.
Pelaku keuangan ilegal terus memperbarui metode mereka guna menghindari penegakan hukum. Penggunaan teknologi mutakhir membuat pelacakan menjadi sulit, terutama karena sebagian besar operasi berbasis di luar negeri. Hal ini membatasi kemampuan otoritas dalam bertindak cepat.
Selain faktor teknologi, posisi pelaku yang berada di luar wilayah yurisdiksi domestik juga menjadi tantangan utama. Keterbatasan kolaborasi hukum lintas negara membuat proses penegakan hukum semakin rumit. Selain itu, aplikasi ilegal tersebar dengan sangat cepat melalui jaringan global, sehingga membutuhkan koordinasi internasional yang kuat. Menurut data OJK, sebagian besar pelaku pinjaman online ilegal berasal dari luar negeri, yang semakin memperburuk situasi.
Kurangnya pemahaman masyarakat tentang risiko investasi ilegal menjadi faktor penting dalam sulitnya memberantas praktik ini. Banyak individu mudah tertipu oleh janji-janji menarik tanpa memahami konsekuensinya. Oleh karena itu, edukasi keuangan menjadi kunci dalam mencegah penipuan.
Peningkatan literasi keuangan tidak hanya bergantung pada pemerintah tetapi juga perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan komunitas. Data menunjukkan bahwa sekitar 80 ribu laporan aduan diterima oleh pusat anti penipuan selama tiga bulan pertama tahun 2025. Kerugian total yang dialami masyarakat mencapai angka fantastis, mencerminkan urgensi dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya investasi ilegal. Langkah-langkah preventif seperti ini dapat membantu mengurangi jumlah korban di masa depan.