Dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), PT Timah Tbk. berencana untuk melakukan perubahan susunan manajemen sesuai dengan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, rapat ini juga akan membahas pembagian dividen dari tahun 2018 serta cadangan umum yang berasal dari saldo laba belum terpakai. RUPSLB direncanakan pada awal Mei 2025 di Jakarta.
Pengumuman resmi ini menjadi undangan bagi para pemegang saham tanpa adanya surat undangan khusus. Semua materi terkait rapat telah tersedia sejak pengumuman dibuat hingga pelaksanaan rapat.
Rapat mendatang akan difokuskan pada reorganisasi struktur kepemimpinan dalam perusahaan. Ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap instruksi tertentu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengharuskan langkah-langkah perbaikan internal. Reorganisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi kebijakan perusahaan.
Perubahan manajemen ini dipandang penting karena didorong oleh evaluasi yang menyeluruh terhadap kinerja perusahaan selama beberapa tahun terakhir. Dengan adanya perintah tindakan tertentu dari OJK, PT Timah Tbk. memastikan bahwa setiap aspek manajerial diperbarui sesuai standar yang lebih tinggi. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada pagi hari tanggal 2 Mei 2025 di Ballroom Hotel Aryaduta Menteng Jakarta. Proses ini melibatkan semua pihak terkait untuk memberikan masukan demi perbaikan struktur organisasi secara keseluruhan.
Selain fokus pada pergantian manajemen, rapat ini juga akan membahas distribusi dividen kepada pemegang saham dari hasil keuntungan pada tahun 2018. Dividen ini bersumber dari laba yang belum dialokasikan sebelumnya dan saat ini menjadi prioritas untuk ditetapkan guna memenuhi hak-hak pemegang saham.
Keputusan tentang pembagian dividen akan diambil berdasarkan analisis finansial yang komprehensif serta pertimbangan strategis jangka panjang. Cadangan umum yang ada juga akan dievaluasi ulang untuk memastikan alokasi yang tepat guna menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Para pemegang saham dapat meninjau dokumen-dokumen relevan mulai dari tanggal pengumuman hingga pelaksanaan rapat. Hal ini menciptakan transparansi dan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.