Pasar
Penipuan Keuangan Marak Selama Bulan Suci Ramadhan
2025-04-11

Pada bulan suci Ramadhan 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan aktivitas penipuan dan praktik keuangan ilegal. Modus yang digunakan para pelaku kejahatan ini beragam, mulai dari transaksi online palsu hingga penipuan rekrutmen kerja. Salah satu anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa modus penipuan jual beli online menjadi yang paling sering terjadi selama periode tersebut. Selain itu, laporan juga menunjukkan banyaknya keluhan mengenai penawaran kerja abal-abal serta tindakan lain yang merugikan masyarakat.

Dalam konferensi pers bulanan pada awal April 2025, Friderica menjelaskan bahwa ada beberapa bentuk penipuan yang sangat marak di bulan Ramadhan. Transaksi jual beli daring menjadi salah satu metode utama yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. "Selain itu, kita juga melihat meningkatnya jumlah penipuan melalui panggilan telepon palsu atau impersonation," katanya. Praktik ini memanfaatkan ketidaktahuan korban dengan cara meniru identitas individu atau lembaga resmi untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Bukan hanya itu, tren penipuan penawaran pekerjaan juga menjadi sorotan. Dengan memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat yang rentan, pelaku kejahatan sering kali menggunakan janji-janji pekerjaan sebagai alasan untuk memeras korban. Friderica menambahkan bahwa fenomena ini khususnya meningkat signifikan pada periode religius seperti Ramadhan.

OJK mencatat ribuan pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal dan penipuan selama bulan Ramadhan. Total laporan mencapai lebih dari 4.127 kasus. Dari data Satgas Waspada Investasi (SWI), terdapat sekitar 448 laporan yang mencakup 50 investasi ilegal dan 398 pinjaman online ilegal. Di sisi lain, Institut Asosiasi Standar dan Kepatuhan (IASC) melaporkan jumlah yang lebih besar, yakni sebanyak 21.763 insiden skema penipuan dan fraud.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap potensi ancaman penipuan finansial. Penggunaan teknologi digital dalam transaksi harian harus disertai dengan pemahaman tentang risiko dan langkah-langkah pencegahan. Melalui edukasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri dari berbagai bentuk penipuan yang semakin canggih.

Data dan informasi ini menegaskan bahwa kejahatan finansial tetap menjadi tantangan nyata bagi masyarakat modern. Oleh karena itu, upaya kolaboratif antara institusi regulasi seperti OJK, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas ilegal ini. Langkah-langkah pencegahan harus terus dikembangkan guna melindungi warga dari bahaya penipuan yang merajalela saat bulan suci Ramadhan.

more stories
See more