Di Jakarta, perekonomian Indonesia mendapatkan tambahan fasilitas keuangan melalui peluncuran bank emas. Presiden Prabowo Subianto meresmikan institusi ini pada 26 Februari 2025. Bank emas akan beroperasi di bawah pengawasan Dewan Emas, yang terdiri dari berbagai regulator penting. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ekosistem bullion nasional dan memberikan jaminan simpanan emas setara dengan batas maksimal nilai tabungan per nasabah yang dijamin LPS, yakni Rp 2 miliar. Saat ini, hanya dua lembaga yang memiliki izin sebagai penyedia layanan bank emas.
Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia memperkenalkan sebuah inisiatif revolusioner dalam sektor keuangan dengan peluncuran bank emas. Inisiatif ini bertujuan untuk mengintegrasikan emas sebagai aset likuid dalam sistem keuangan domestik. Presiden Prabowo Subianto secara langsung meresmikan bank ini pada pertengahan bulan Februari. Institusi baru ini akan diawasi oleh Dewan Emas, yang mencakup berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Keuangan.
Dewan Emas Nasional saat ini masih dalam tahap persiapan mendalam. Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, dewan ini akan mencakup berbagai badan yang memiliki keterkaitan erat dengan ekosistem bullion nasional. Dengan demikian, kerjasama antar-institusi menjadi faktor kunci dalam pengawasan dan operasional bank emas. Selain itu, simpanan emas di bank ini dapat dinilai setara dengan mata uang rupiah, dengan penjaminan hingga Rp 2 miliar per nasabah, mirip dengan jaminan yang ditawarkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Agusman juga menjelaskan bahwa PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) adalah dua penyedia layanan bank emas pertama di Indonesia. Untuk menjadi penyedia layanan ini, lembaga keuangan lain harus memenuhi syarat ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk persyaratan permodalan dan infrastruktur yang memadai serta sumber daya manusia yang kompeten. Meski belum ada lembaga lain yang mengajukan permohonan, kesempatan tetap terbuka bagi lembaga keuangan lain yang tertarik untuk bergabung dalam ekosistem bank emas ini.
Inisiatif bank emas diharapkan akan membuka era baru dalam manajemen aset emas di Indonesia. Melalui pengawasan ketat dan kerjasama antar-lembaga, bank ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap investasi emas dan memperluas akses masyarakat ke produk keuangan berbasis emas. Peluang ini juga menjanjikan bagi lembaga keuangan lain yang ingin ikut berpartisipasi dalam pengembangan sektor ini.