Berita
Pemulangan Dua Jenazah PMI dari Taiwan: Solidaritas yang Mengharukan
2025-03-26

Dalam sebuah aksi kemanusiaan, Anggota Komisi IX DPR Uya Kuya bekerja sama dengan aktivis perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil membawa pulang dua jenazah WNI yang meninggal dunia saat bekerja di Taiwan. Kedua korban, Andik Kristanto dan Milik Mulyani, ditemukan dalam kondisi berbeda namun tetap mengundang perhatian serius terhadap perlindungan pekerja migran. Berbagai donasi dari berbagai pihak menjadi penopang kesuksesan pemulangan ini.

Berita ini juga menyoroti upaya Uya Kuya yang terus menerus mendukung para PMI melalui langkah-langkah konkret, termasuk revisi Undang-Undang No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia menekankan pentingnya jalur resmi serta pelatihan keterampilan untuk memastikan perlindungan lebih optimal bagi PMI di luar negeri.

Solidaritas Global dalam Mendukung Pemulangan Jenazah

Pemulangan dua jenazah PMI dari Taiwan mencerminkan solidaritas yang kuat antara berbagai elemen masyarakat global. Uya Kuya dan aktivis PMI berhasil mengumpulkan dukungan finansial dari komunitas internasional, seperti Persatuan Anak-anak Lisan dan Pasukan Semut Miss Yuni TKW Hong Kong. Kerjasama lintas batas ini membuktikan bahwa isu perlindungan pekerja migran adalah tanggung jawab bersama.

Kehadiran donasi dari berbagai belahan dunia tidak hanya mempermudah proses pemulangan, tetapi juga memberikan harapan baru bagi keluarga yang ditinggalkan. Aktivisme yang dilakukan oleh Uya Kuya dan koleganya telah memperlihatkan betapa besar kekuatan solidaritas dalam menghadapi tantangan sosial. Proses pemulangan kali ini melibatkan kerja sama antara aktivis lokal dan internasional, serta koordinasi ketat dengan pemerintah daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada banyak hambatan, semangat gotong royong masih bisa menjadi solusi efektif.

Upaya Memperbaiki Sistem Perlindungan PMI

Tidak hanya fokus pada pemulangan jenazah, Uya Kuya juga aktif berjuang untuk memperbaiki sistem perlindungan PMI secara menyeluruh. Melalui partisipasi dalam revisi Undang-Undang No 18/2017, ia menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan agar hak-hak PMI dapat dipenuhi sepenuhnya. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi semua pekerja migran Indonesia.

Revisi undang-undang tersebut mencakup aspek-aspek seperti pengawasan ketat terhadap agen tenaga kerja, peningkatan pelatihan keterampilan pra-keberangkatan, serta penjaminan akses layanan hukum bagi PMI yang mengalami masalah di tempat kerja. Uya Kuya juga menyarankan agar para calon pekerja migran memilih jalur resmi demi meminimalkan risiko eksploitasi. Selain itu, ia mengajak masyarakat luas untuk terlibat aktif dalam memberikan dukungan kepada PMI, baik secara langsung maupun melalui advokasi hukum dan sosial. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan sistem perlindungan yang lebih responsif dan inklusif bagi seluruh PMI di manapun mereka berada.

more stories
See more