Sebuah kasus mencuat di sebuah rumah sakit ternama di Kota Bandung, mengenai seorang dokter muda yang diduga melakukan tindakan melawan hukum terhadap pasien dan keluarganya. Pihak kepolisian memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan tersangka atas nama Priguna Anugerah Pratama, dokter program pendidikan spesialis anestesi Universitas Padjadjaran. Peristiwa ini menarik perhatian luas karena terkait dengan pelanggaran etika medis serta prosedur penyelidikan forensik yang sedang berlangsung.
Dalam suasana malam hari yang tenang di bulan Maret lalu, sebuah insiden muncul di Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang wanita bernama FH menjadi korban dari serangkaian tindakan tak pantas oleh seorang dokter bernama Priguna. Kronologi kejadian dimulai ketika FH mendampingi ayahnya yang membutuhkan transfusi darah. Pada tanggal 18 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, Priguna membawa FH ke ruangan di lantai tujuh dengan alasan pengambilan sampel darah.
Tindakan tersebut dilaporkan tidak sesuai dengan prosedur medis standar. Setelah aduan diterima oleh pihak kepolisian pada 23 Maret 2025, Priguna ditahan sebagai tersangka atas tuduhan pemerkosaan terhadap FH pada beberapa kesempatan antara 10 hingga 18 Maret 2025. Saat ini, penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan psikologi forensik yang belum memberikan hasil akhir.
Kombes Pol Surawan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menyatakan bahwa proses penyidikan membutuhkan waktu lebih lama karena tes psikologi forensik harus dilakukan secara menyeluruh dan berkali-kali untuk memastikan keakuratan data.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, juga menjelaskan kronologi lengkap kejadian yang memicu tindakan hukum terhadap Priguna.
Perpanjangan penahanan ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan tanpa gangguan, sementara pemeriksaan lanjutan terus berlangsung.
Bagi pembaca, kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam dunia kesehatan. Tindakan yang bertentangan dengan kode etik profesi harus dihukum secara tegas agar integritas profesi medis tetap terjaga. Selain itu, korban dan keluarga membutuhkan dukungan emosional dan hukum untuk melewati trauma ini. Kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi medis untuk meningkatkan protokol keamanan dan perlindungan kepada pasien dan keluarga mereka.