Gaya Hidup
Penangguhan STR Dokter di Garut Sebagai Tindakan Preventif
2025-04-15

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memutuskan untuk menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) milik seorang dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pelecehan seksual terhadap pasien selama pemeriksaan USG. Langkah ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan munculnya korban baru hingga proses investigasi lebih lanjut dapat diselesaikan.

Dalam pernyataannya, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa keputusan penangguhan ini dibuat bekerja sama dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Selama masa penangguhan, dokter yang bersangkutan tidak diizinkan untuk melanjutkan praktiknya. Investigasi yang sedang berlangsung akan menentukan apakah tindakan lebih lanjut diperlukan.

Berkaitan dengan insiden ini, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. Yudi Mulyana Hidayat, menyampaikan bahwa organisasinya juga telah melakukan klarifikasi mendalam atas kasus tersebut. Dengan dukungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Garut serta Dinas Kesehatan setempat, POGI tengah memverifikasi bentuk pelanggaran etika profesional yang diduga dilakukan oleh dokter tersebut.

Informasi awal menunjukkan bahwa rekaman CCTV telah menjadi bukti penting dalam penyelidikan ini. Video tersebut menyoroti interaksi antara dokter dan pasien di luar jalur administrasi resmi klinik, termasuk ketiadaan pendamping medis seperti bidan atau tenaga kesehatan lainnya saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, melalui Kepala Dinas Leli Yuliani, mengonfirmasi bahwa insiden ini pertama kali terjadi pada tahun sebelumnya. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung guna mengidentifikasi kronologi dan unsur-unsur pidana yang terlibat.

Melalui langkah-langkah yang diambil oleh berbagai pihak terkait, harapan besar terletak pada hasil investigasi yang komprehensif. Jika pelanggaran terbukti, maka sanksi tegas akan diberikan kepada dokter bersangkutan sebagai bentuk tanggung jawab profesional dan perlindungan bagi pasien di masa depan.

more stories
See more