Keamanan di lingkungan sekolah menjadi perhatian setelah terjadinya insiden kekerasan. Dua individu dari organisasi masyarakat sipil (LSM) akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polresta Tangerang atas tuduhan melakukan serangan fisik terhadap petugas keamanan sebuah sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melarikan diri selama beberapa hari ke wilayah Bandung, Jawa Barat. Menurut keterangan resmi dari Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda R Purbawa, penangkapan berhasil dilakukan setelah satu minggu pencarian intensif.
Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dua tersangka dengan inisial AK (39) dan AL (29) sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif tindakan mereka. Insiden ini bermula ketika kedua pelaku datang ke lokasi sekolah dan terlibat konflik verbal dengan para korban di depan gerbang. Terekam dalam sistem pengawasan CCTV, situasi cepat memanas hingga berujung pada tindak kekerasan yang sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Kepatuhan terhadap hukum serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja menjadi salah satu pelajaran penting dari kasus ini. Konflik yang terjadi karena masalah tunjangan harian raya (THR) dapat diselesaikan secara damai jika kedua belah pihak bersedia duduk bersama guna mencari solusi yang saling menguntungkan. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pendekatan dialogis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan agar tidak menimbulkan korban atau kerugian bagi pihak manapun.