Berita
Penertiban Lahan Hutan di Indonesia Capai Target Sebelum Lebaran
2025-03-26

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil mengamankan luas lahan hutan yang signifikan, mencapai lebih dari satu juta hektare sebelum perayaan Hari Raya Lebaran 2025. Berdasarkan pengumuman oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga pemerintah yang terlibat dalam Satgas PKH. Koordinasi antara TNI, Polri, dan berbagai kementerian membawa keberhasilan penertiban kawasan hutan secara bertahap, dengan fokus pada pengelolaan sumber daya alam yang lebih efisien.

Pencapaian target penertiban lahan hutan ini diumumkan oleh Febrie Adriansyah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/3/2025). Dalam pidatonya, Febrie menyampaikan rasa hormat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek besar ini, termasuk institusi-institusi penting yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kerjasama tersebut memastikan bahwa setiap langkah dalam proses penertiban dilakukan dengan hati-hati dan transparan.

Kolaborasi lintas sektor ini melibatkan berbagai elemen penting, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta berbagai departemen kementerian. Menurut Febrie, luas total lahan hutan yang berhasil dikendalikan hingga saat ini mencapai angka 1.100.674,14 hektare. Luas ini tersebar di sembilan provinsi, meliputi enam puluh empat kabupaten, dan melibatkan tiga ratus enam puluh sembilan perusahaan yang memiliki hak atas lahan tersebut.

Proses penyerahan lahan sawit juga menjadi bagian penting dari program ini. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) telah menerima dua tahap serah terima lahan sawit. Tahap pertama dilaksanakan pada Senin (10/3/2025), dengan luas 221.000 hektare, diikuti oleh tahap kedua hari ini, yakni 216.997,75 hektare. Secara keseluruhan, BUMN tersebut telah menerima total 437.997 hektare lahan sawit untuk pengelolaan lebih lanjut.

Upaya verifikasi terhadap sisanya, yaitu sekitar 662.677 hektare, masih berlangsung guna memastikan keabsahan data dan kepemilikan lahan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menjaga integritas ekosistem hutan Indonesia sambil mendukung pembangunan nasional.

Hasil dari program penertiban ini tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan tetapi juga berkontribusi pada upaya meningkatkan pendapatan negara melalui pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah menunjukkan niat kuat untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.

more stories
See more