Berita
Penghargaan Kompensasi untuk Mantan Narapidana Hukuman Mati di Jepang
2025-03-26

Seorang pria Jepang bernama Iwao Hakamada, yang salah dipenjara selama lebih dari setengah abad, akhirnya menerima kompensasi sebesar Rp24 miliar. Penghargaan ini mencerminkan pengakuan atas kesalahan sistem peradilan yang mengorbankan hidupnya selama 46 tahun dalam tahanan, sebagian besar di penjara hukuman mati. Hakamada dibebaskan pada tahun 2024 berdasarkan bukti baru dan persidangan ulang yang menunjukkan bahwa ia tidak bersalah.

Kasus ini membawa sorotan internasional terhadap sistem peradilan pidana Jepang, dengan tingkat hukuman mencapai 99%. Meskipun ia menerima kompensasi, dampak psikologis dari dekade-dekade penahanan telah meninggalkan bekas mendalam pada kesehatan mentalnya.

Pembayaran Kompensasi: Sebuah Akhir dari Perjuangan Panjang

Iwao Hakamada, mantan petinju berusia 89 tahun, akhirnya memperoleh kompensasi sebesar Rp24 miliar setelah dipenjara selama 46 tahun. Pembayaran tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari yang dihabiskan dalam penjara, dengan nilai 12.500 yen per hari. Pengadilan Distrik Shizuoka menyatakan bahwa Hakamada tidak bersalah setelah persidangan ulang menemukan kecacatan prosedural serta manipulasi barang bukti oleh polisi.

Meski angka kompensasi ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah kasus serupa di Jepang, tim hukum Hakamada merasa bahwa jumlah tersebut belum cukup untuk menebus penderitaan fisik dan emosional yang dialami selama puluhan tahun. Penahanannya di bawah ancaman eksekusi setiap hari telah membentuk trauma mendalam yang sulit dilupakan.

Pendekatan pengadilan terhadap kasus Hakamada mencerminkan evolusi sistem peradilan Jepang. Pada tahun 2024, Hakamada dibebaskan berdasarkan kampanye panjang oleh saudara perempuannya, Hideko, dan dukungan publik. Persidangan ulang membuktikan bahwa pengakuan awalnya diperoleh melalui metode interogasi paksa yang brutal. Bukti-bukti tambahan juga menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.

Dampak Psikologis dan Sorotan Sistem Peradilan

Penahanan jangka panjang Iwao Hakamada telah meninggalkan dampak signifikan pada kesehatan mentalnya. Selama masa penahanannya, ia hidup dalam ketakutan konstan akan eksekusi, yang membuat pikirannya terisolasi dari dunia nyata. Pengacaranya menggambarkan kondisi mentalnya sebagai "hidup dalam dunia fantasi," di mana ia sering mengalami delusi dan kesulitan membedakan antara realitas dan imajinasinya sendiri.

Sistem peradilan Jepang dengan tingkat hukuman mencapai 99% telah menjadi fokus kritik global, termasuk dalam kasus Hakamada. Sorotan ini memicu permintaan untuk reformasi hukum, terutama dalam hal penghapusan hukuman mati. Adik Hakamada, Hideko, menjelaskan bahwa kerusakan psikologis yang dialami kakaknya sudah melewati titik pemulihan. Ia kadang tersenyum tanpa alasan yang jelas, namun senyum itu sering kali disertai dengan episode delusi yang parah.

Kasus Hakamada adalah salah satu dari lima kasus persidangan ulang terpidana mati di era pasca-perang Jepang. Semua kasus sebelumnya menghasilkan pembebasan. Kasus ini menjadi contoh penting tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan, serta urgensi untuk mengevaluasi kembali praktik hukum yang ada demi mencegah kesalahan fatal seperti yang dialami Hakamada.

more stories
See more