Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 telah menetapkan rencana strategis untuk meningkatkan kontribusi sektor asuransi dan dana pensiun terhadap perekonomian nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, disebutkan bahwa target rasio aset dana pensiun akan mencapai 8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025. Sementara itu, industri asuransi ditargetkan mencapai 9,1% dari PDB pada tahun yang sama, dengan proyeksi peningkatan hingga 10,5% pada tahun 2029. Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Antar Lembaga Hubungan Internasional AAUI, Muhammad Iqbal, menyambut positif langkah ini, menganggapnya sebagai peluang besar bagi perkembangan industri asuransi di Indonesia.
Peraturan baru ini membawa angin segar bagi industri asuransi dan dana pensiun di Tanah Air. Dengan target yang telah ditetapkan, sektor ini diharapkan dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan dorongan kuat bagi bisnis asuransi di Indonesia. Saat ini, industri sedang menunggu aturan turunan yang berkaitan dengan pengembangan sektor tersebut. Ini penting untuk memastikan implementasi yang efektif dan optimal dari rencana pemerintah.
Rencana ini tidak hanya menjanjikan peningkatan jumlah aset tetapi juga berpotensi membuka peluang kerja sama internasional yang lebih luas. Seiring dengan peningkatan rasio aset dana pensiun dan asuransi, Indonesia berharap dapat memperkuat posisi ekonominya secara global. Selain itu, peraturan ini diharapkan dapat mendorong inovasi dalam produk dan layanan asuransi serta dana pensiun, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Muhammad Iqbal menambahkan bahwa persiapan aturan turunan sangat penting untuk mendukung realisasi target-target yang telah ditetapkan. Dengan adanya bingkai hukum yang jelas, industri asuransi dan dana pensiun dapat tumbuh lebih pesat dan berkontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, pihak-pihak terkait terus berupaya memastikan bahwa semua pihak dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini. Diharapkan, dengan dukungan yang tepat, industri ini dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia di masa mendatang.