Gaya Hidup
Pentingnya Perawatan Gigi dengan BPJS Kesehatan
2025-06-01

Banyak orang sering mengabaikan pentingnya kesehatan gigi, padahal kondisi ini dapat berdampak signifikan pada kualitas hidup. Salah satu perawatan yang sering dilupakan adalah pembersihan karang gigi atau scaling. Tanpa perawatan ini, karang gigi yang menumpuk bisa menyebabkan kerusakan pada gigi dan gusi serta memicu peradangan. Meski biaya scaling di klinik swasta cukup mahal, masyarakat dapat memanfaatkan program BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan ini secara gratis. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar peserta BPJS dapat memperoleh layanan tersebut.

Menjaga kesehatan mulut dan gigi menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan. Scaling gigi tidak hanya membantu membersihkan karang gigi yang sulit dibersihkan dengan sikat gigi biasa tetapi juga mencegah masalah gusi seperti gingivitis akut. Program BPJS Kesehatan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan perawatan ini tanpa biaya tambahan, asalkan terdapat indikasi medis. Hal ini dirinci dalam panduan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pembersihan karang gigi hanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan apabila bertujuan untuk pengobatan medis, bukan estetika.

Untuk mendapatkan layanan scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau klinik. Di sana, peserta wajib menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif sebagai bagian dari proses administrasi. Setelah itu, dokter gigi akan melakukan pemeriksaan untuk melihat apakah ada indikasi medis yang memerlukan pembersihan karang gigi. Jika ditemukan masalah yang sesuai dengan persyaratan medis, maka scaling dapat dilakukan secara gratis di FKTP tersebut.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kondisi lebih serius yang memerlukan penanganan lebih lanjut, peserta harus mendapatkan rujukan dari dokter di FKTP. Rujukan ini kemudian digunakan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan, baik kepada dokter gigi spesialis maupun subspesialis. Proses ini menjamin bahwa setiap pasien mendapatkan perawatan yang tepat sesuai dengan kondisi kesehatan mereka.

Dengan adanya program BPJS Kesehatan, masyarakat tidak lagi perlu khawatir tentang biaya perawatan gigi yang mahal. Melalui mekanisme yang telah ditetapkan, semua peserta BPJS Kesehatan memiliki kesempatan untuk menjaga kesehatan gigi mereka tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. Namun, penting untuk diingat bahwa layanan ini hanya tersedia jika ada indikasi medis yang jelas dan bukan untuk tujuan estetika semata. Dengan begitu, program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi secara keseluruhan.

more stories
See more