Pihak kepolisian telah mengungkap peran lima pelaku dalam insiden pembakaran tiga unit mobil milik polisi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dari kelima tersangka, empat di antaranya diketahui sebagai pengurus organisasi massa (ormas). Penangkapan ini terjadi setelah adanya investigasi mendalam yang menghubungkan aksi tersebut dengan tersangka utama bernama TS, yang juga terlibat dalam kasus lain terkait kepemilikan lahan dan senjata api ilegal.
Dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada hari Senin (21/4/2025), rincian tentang peran masing-masing tersangka diungkapkan. Salah satu pelaku, RS, dikenal melakukan pemukulan terhadap seorang anggota polisi bernama Aipda A sambil menutup portal agar kendaraan polisi tidak bisa lolos dari lokasi.
Sementara itu, pelaku GR alias AR dilaporkan membakar salah satu mobil jenis Xenia yang digunakan oleh petugas. Pelaku LA, di sisi lain, diduga memprovokasi massa dengan berteriak-teriak untuk turut serta membakar kendaraan polisi. Selain itu, pelaku ASR juga mencoba melawan dan menghalangi upaya petugas untuk merebut kendaraan yang disita dari dalam portal. Semua tindakan ini dilakukan atas perintah tersangka utama, TS, yang memberikan instruksi melalui video call.
Tersangka TS sendiri saat ini sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam penguasaan lahan secara ilegal dan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Dari sudut pandang jurnalis, insiden ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menangani konflik sosial. Keberanian pelaku untuk melakukan tindakan ekstrem seperti membakar kendaraan milik negara menunjukkan adanya celah dalam sistem penegakan hukum yang perlu ditutup. Untuk mencegah insiden serupa di masa depan, transparansi dan komunikasi efektif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan publik.