Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan aturan baru yang mengetatkan akses masuk ke negara tersebut, dimulai pada tahun 2025. Kebijakan ini mencakup larangan penuh perjalanan dari 12 negara dan pembatasan parsial untuk tujuh negara lainnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengamanan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Donald Trump melalui proklamasi terbaru. Larangan ini memengaruhi berbagai kategori visa, termasuk turis, pelajar, dan imigran, meskipun beberapa pengecualian tersedia untuk keperluan diplomatik atau kemanusiaan.
Selain itu, institusi pendidikan seperti Harvard University juga dipengaruhi dengan sementara menangguhkan penerimaan mahasiswa internasional baru selama enam bulan. Pemerintah AS juga sedang mempertimbangkan langkah serupa terhadap Columbia University karena alasan keamanan. Ini menandai kembalinya pendekatan keras dalam kebijakan imigrasi AS.
Kebijakan baru ini memberlakukan larangan perjalanan secara keseluruhan kepada warga dari dua belas negara tertentu, serta pembatasan parsial untuk tujuh negara lainnya. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pengamanan nasional dan mencegah potensi ancaman.
Dalam implementasinya, larangan penuh mencakup semua jenis visa, baik itu untuk wisata, bisnis, pelajaran, maupun imigran. Bahkan pemegang visa yang masih berlaku dapat ditolak masuk, bergantung pada evaluasi kasus per kasus. Meski demikian, ada pengecualian terbatas untuk keperluan diplomatik atau situasi khusus yang mendesak. Selain itu, prosedur biometrik baru juga diperkenalkan untuk memastikan verifikasi otomatis lebih ketat, terutama bagi pemohon visa ESTA.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat sistem pengamanan nasional. Negara-negara yang masuk dalam daftar larangan penuh dipilih berdasarkan risiko yang dinilai signifikan terkait dengan ancaman keamanan. Evaluasi ini dilakukan setelah serangkaian insiden yang menunjukkan kelemahan dalam sistem imigrasi sebelumnya. Warga dari Afghanistan hingga Yaman menjadi salah satu kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan ini. Dengan adanya penilaian kasus per kasus, pemerintah AS berusaha memastikan bahwa hanya individu yang benar-benar aman yang diizinkan masuk ke negara tersebut.
Berita tentang larangan perjalanan tidak hanya memengaruhi sektor pariwisata tetapi juga dunia pendidikan tinggi di AS. Universitas ternama seperti Harvard University menghadapi sanksi sementara atas penerimaan mahasiswa internasional baru. Langkah ini diambil untuk meninjau ulang protokol keamanan nasional terkait dengan komunitas akademik.
Selain itu, Columbia University di New York juga tengah diawasi lebih dekat karena dugaan kegagalan dalam menjaga hak-hak mahasiswa Yahudi. Ancaman pencabutan akreditasi federal bisa berdampak besar pada pendanaan bantuan dan beasiswa bagi mahasiswa domestik maupun internasional. Bagi traveler internasional, penting untuk memahami perubahan-perubahan ini guna menghindari kemungkinan penolakan masuk atau keterlambatan dalam proses visa.
Menghadapi era baru dalam kebijakan perjalanan AS, para calon pelancong harus mempersiapkan diri dengan cermat. Mereka disarankan untuk selalu memantau status visa mereka, mematuhi aturan baru terkait unggahan foto selfie untuk verifikasi biometrik, dan memperhatikan informasi terbaru dari institusi pendidikan jika mereka adalah mahasiswa internasional. Proses aplikasi visa juga diprediksi akan lebih panjang dan ketat, sehingga antisipasi dini sangatlah penting untuk memastikan rencana perjalanan berjalan lancar.