Munculnya pelaku baru dalam ekosistem perdagangan emas digital di Indonesia membuka peluang signifikan bagi perkembangan sektor ini. Sejak awal tahun 2025, korporasi besar yang berada di bawah naungan Holding Mining Industry Indonesia (MIND ID), yaitu PT Antam Tbk, telah resmi bergabung sebagai anggota aktif dalam sistem perdagangan emas digital melalui Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). Dengan langkah ini, perusahaan BUMN tersebut memperkenalkan aplikasi mobile yang memungkinkan masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam transaksi emas secara elektronik. Sistem ini juga mendapatkan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta didaftarkan secara resmi pada platform ICDX.
Pengembangan perdagangan emas fisik digital diprediksi akan terus berkembang pesat di masa mendatang. Menurut Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, kehadiran PT Antam Tbk memberikan dorongan positif bagi pasar dan meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap perdagangan emas digital. Dalam konteks investasi jangka panjang, emas tetap menjadi aset favorit karena dinilai aman dan stabil. Oleh karena itu, tata kelola yang baik, mekanisme perdagangan yang transparan, serta perlindungan konsumen menjadi fokus utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kolaborasi antara seluruh pihak terkait sangat penting guna menciptakan lingkungan perdagangan yang kondusif dan adil.
Bergabungnya PT Antam Tbk ke dalam ekosistem perdagangan emas digital tidak hanya menambah nilai kepercayaan tetapi juga memperkuat upaya literasi dan edukasi kepada masyarakat. Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menekankan bahwa kontribusi PT Antam Tbk dapat membantu percepatan pemahaman masyarakat mengenai perdagangan emas digital. Penguatan pengetahuan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko yang tidak diinginkan. Dengan dukungan dari lembaga seperti Indonesia Clearing House dan kerjasama logistik bersama PT Pegadaian, sistem perdagangan emas digital di ICDX semakin kokoh dan terstruktur. Data statistik hingga akhir tahun 2024 mencatat total transaksi sebesar 23 juta gram emas dengan nilai nominal mencapai Rp26 triliun.
Perkembangan perdagangan emas digital di Indonesia menunjukkan bahwa inovasi teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan aksesibilitas dan keamanan dalam dunia investasi. Kolaborasi antara pemerintah, badan pengawas, dan perusahaan swasta menjadi kunci sukses dalam membangun sistem perdagangan yang transparan dan terpercaya. Ke depan, harapan besar terletak pada kemampuan semua pihak untuk terus mengedukasi masyarakat sehingga mereka dapat memanfaatkan peluang investasi emas secara bijak dan aman.