Sebuah gerakan advokasi telah diluncurkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor untuk mendukung mahasiswa yang ditahan selama unjuk rasa menolak RUU TNI. Aksi tersebut berlangsung di Gedung DPR RI pada Kamis malam, 20 Maret 2025. Dalam upaya ini, LBH GP Ansor memobilisasi sekitar 180 kantor cabangnya di seluruh Indonesia untuk membuka saluran pengaduan kepada masyarakat yang menjadi korban tindakan sewenang-wenang selama demonstrasi. Ketua LBH GP Ansor Pusat, Dendy Zuhairil Finsyah, menekankan pentingnya transparansi dari pihak kepolisian mengenai jumlah demonstran yang ditangkap dan status mereka saat ini.
LBH GP Ansor telah menginstruksikan jaringannya di seluruh Nusantara untuk terlibat aktif dalam pendampingan hukum bagi para demonstran yang ditahan. Mereka berupaya memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam aksi damai dapat diperlakukan dengan adil serta hak-hak konstitusionalnya tetap terjamin. Dalam pernyataan resmi pada Selasa (25/3/2025), Dendy menegaskan perlunya pengungkapan informasi yang jelas dari pihak kepolisian mengenai nasib para demonstran yang telah ditangkap. Hal ini bertujuan agar keluarga mereka mendapatkan kepastian dan advokat dapat memberikan bantuan secara maksimal.
Tindakan aparat selama aksi protes juga mendapat sorotan serius dari LBH GP Ansor. Menurut Dendy, beberapa peserta aksi mengalami luka akibat penanganan yang dianggap berlebihan oleh petugas keamanan. Penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia, yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi yang dijamin oleh UUD 1945 dan berbagai peraturan internasional lainnya.
Organisasi ini menyoroti bahwa hak menyampaikan pendapat adalah bagian integral dari sistem demokratis di Indonesia. Dengan merujuk pada Pasal 28E UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, LBH GP Ansor menyerukan perlindungan lebih baik bagi para demonstran yang hanya ingin menyuarakan aspirasi mereka secara damai.
Berpijak pada nilai-nilai keadilan dan demokrasi, langkah advokasi yang diinisiasi oleh LBH GP Ansor menjadi harapan baru bagi para demonstran yang ingin memperjuangkan hak-hak mereka tanpa takut menghadapi perlakuan sewenang-wenang. Upaya ini juga menunjukkan komitmen organisasi untuk menjaga integritas hukum dan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.