Transaksi digital di Republik Indonesia sedang mengalami pertumbuhan yang signifikan. Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, hal ini didukung oleh sistem pembayaran yang aman dan efisien. Data terbaru menunjukkan bahwa transaksi ekonomi keuangan digital masih berkembang pesat. Meskipun nilai transaksi melalui BI-RTGS mengalami penurunan, sektor pembayaran ritel seperti BI FAST menunjukkan kenaikan yang cukup tinggi. Selain itu, transaksi perbankan digital juga mengalami pertumbuhan yang mencolok, dengan sistem QRIS menjadi yang tertinggi.
Pada bulan Januari 2025, dalam suasana perekonomian yang dinamis, Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, memberikan gambaran tentang perkembangan transaksi digital di negara ini. Di tengah-tengah evolusi teknologi finansial, Perry menjelaskan bahwa sistem pembayaran real-time BI-RTGS mengalami penurunan sebesar 9% dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap mencatatkan 799,3 ribu kali transaksi dengan total nilai Rp 115,88 triliun.
Sementara itu, transaksi pembayaran ritel melalui BI FAST menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat. Jumlah transaksi meningkat hingga 41,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, mencapai 338,5 juta kali dengan total nilai mencapai Rp 870,9 triliun. Transaksi perbankan digital juga tidak kalah mengejutkan, dengan pertumbuhan sebesar 35,3%, mencapai 3,5 miliar kali transaksi.
Yang paling mencolok adalah pertumbuhan sistem pembayaran QRIS, yang meningkat hingga 170,1%. Hal ini menunjukkan betapa masyarakat semakin memilih metode pembayaran yang lebih cepat dan praktis. Di sisi lain, jumlah uang kartal juga mengalami peningkatan sebesar 11%, mencapai Rp 1.127,6 triliun.
Dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 Februari 2025, Perry menekankan pentingnya sistem pembayaran yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.
Sebagai jurnalis, informasi ini menunjukkan bahwa transformasi digital di sektor keuangan Indonesia sedang berlangsung dengan cepat. Masyarakat tampaknya semakin percaya dan nyaman menggunakan metode pembayaran digital. Ini bukan hanya sebuah tren tetapi juga merupakan indikasi kuat bahwa masa depan transaksi keuangan akan semakin bergantung pada teknologi. Dengan demikian, pihak berwenang perlu terus memastikan bahwa infrastruktur dan regulasi pendukungnya dapat mengimbangi perkembangan ini.