Kestabilan sistem perbankan nasional mendapat dorongan kuat dari Bank Indonesia (BI). Data terbaru menunjukkan bahwa likuiditas bank-bank di Indonesia berada dalam kondisi yang sehat. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencatat peningkatan signifikan pada awal tahun 2025. Indikator ini menjadi bukti nyata bahwa kekuatan perbankan tetap terjaga dengan baik.
Peningkatan tersebut tidak hanya terlihat dari AL/DPK, namun juga tercermin dalam rasio kecukupan modal (CAR) yang mencapai angka mengesankan hingga akhir tahun 2024. Untuk memperkuat posisi ini, BI telah menerapkan berbagai kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Hingga pekan kedua bulan Februari, total insentif KLM yang disalurkan telah mencapai jumlah yang cukup besar, dengan distribusi merata kepada berbagai jenis bank.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, BI menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Upaya ini tidak hanya mendukung kinerja bank-bank lokal, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Langkah-langkah yang diambil oleh BI menegaskan pentingnya kolaborasi antara otoritas moneter dan sektor perbankan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan mendukung. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih percaya diri dalam melakukan transaksi keuangan dan berinvestasi.