Pada pertemuan terbaru, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Rate pada posisi 5,75%. Keputusan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap dipertahankan di angka 5%, sementara Lending Facility berada di 6,50%. Gubernur BI, Perry, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap berada dalam rentang 2,5% plus minus 1%. Meskipun ada ketidakpastian global, rupiah tetap stabil dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Rabu (19/2/2025), Perry menekankan pentingnya pengawasan terhadap prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ini menjadi dasar bagi BI dalam mempertimbangkan potensi penurunan suku bunga BI Rate ke depannya. Dengan memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah, bank sentral akan terus menganalisis situasi pasar untuk memastikan kebijakan yang tepat.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen BI untuk mempertahankan stabilitas moneter dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Meski tantangan global masih ada, langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi dan investor. Perry juga menegaskan bahwa BI akan terus memantau kondisi ekonomi secara cermat, termasuk dinamika nilai tukar rupiah, untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Berlanjut ke masa depan, Bank Indonesia akan tetap fokus pada pemantauan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan suku bunga yang konsisten ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas rupiah dan mendukung momentum positif ekonomi Indonesia. Langkah ini juga menunjukkan komitmen kuat BI dalam memastikan bahwa ekonomi domestik tetap kokoh di tengah ketidakpastian global.