Berita
Rencana Larangan Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun di Selandia Baru
2025-05-06

Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, mengusulkan kebijakan baru untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari ancaman yang berkembang pesat di platform digital, seperti konten berbahaya dan perundungan siber. Regulator global saat ini tengah berupaya menemukan cara terbaik untuk menjaga keselamatan anak-anak secara online, dengan Australia sebagai salah satu negara yang telah memperkenalkan undang-undang ketat dalam hal tersebut.

Konteks dan Detail Kebijakan

Dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi generasi muda, Pemerintah Selandia Baru sedang mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang meminta perusahaan media sosial memverifikasi usia pengguna minimal 16 tahun. Jika aturan ini dilanggar, perusahaan dapat dikenai denda hingga NZD2 juta. RUU ini dirancang berdasarkan model undang-undang serupa yang telah disahkan oleh Australia, yang menjadi pelopor dalam regulasi media sosial di tingkat internasional.

Pernyataan resmi dari PM Luxon menyampaikan bahwa meskipun media sosial membawa banyak manfaat, dampak negatifnya terhadap anak-anak tidak dapat diabaikan. “Kami harus memastikan bahwa platform ini bertanggung jawab atas keselamatan anak-anak,” ungkapnya kepada wartawan. Walaupun belum ada tanggal pasti kapan RUU ini akan dibahas di Parlemen, Luxon optimistis bahwa proposal ini akan mendapatkan dukungan luas dari seluruh fraksi parlemen.

RUU ini dikembangkan oleh Partai Nasional, yang dipimpin oleh Luxon dan merupakan komponen utama koalisi tiga pihak di Selandia Baru. Untuk disahkan, RUU ini memerlukan persetujuan dari kedua mitra koalisi lainnya.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini mencerminkan tren global menuju regulasi yang lebih ketat terhadap platform teknologi besar, terutama demi melindungi kelompok rentan seperti anak-anak.

Berita ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menciptakan lingkungan digital yang aman. Dengan menerapkan regulasi yang tepat, kita bisa memastikan bahwa teknologi modern tetap menjadi alat yang bermanfaat tanpa mengorbankan kesejahteraan generasi muda.

more stories
See more