Berita
Satgas Baru Dibentuk untuk Cegah Premanisme dan Gangguan Investasi
2025-05-06

Pemerintah Indonesia meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu guna menangani masalah premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu stabilitas sosial serta iklim investasi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta pelaku usaha. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala bentuk ancaman terhadap ketertiban umum.

Komposisi dan Tujuan Satgas Terpadu

Dalam sebuah rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta pada Selasa (6/5/2025), Menko Polkam Budi Gunawan menekankan pentingnya stabilitas keamanan dan kepastian hukum bagi perkembangan ekonomi negara. Ia menyebut bahwa satgas ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi domestik maupun asing. Dengan keberadaan negara yang nyata, masyarakat dapat merasakan perlindungan dari berbagai bentuk intimidasi atau pemaksaan oleh kelompok tertentu. Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat fondasi pembangunan ekonomi dengan menjaga stabilitas keamanan sebagai elemen utama.

Di tengah tantangan global, pemerintah sadar bahwa tanpa adanya pengawasan ketat terhadap aktivitas premanisme dan ormas yang meresahkan, kepercayaan investor akan terus menurun. Oleh karena itu, hadirnya satgas ini menjadi salah satu solusi strategis untuk memastikan bahwa semua pihak dapat berkontribusi secara positif dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dari perspektif jurnalis, langkah pemerintah ini sangatlah progresif. Pembentukan satgas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat serta mendukung sektor bisnis melalui penegakan hukum yang tegas. Ini juga menjadi perhatian penting bahwa stabilitas keamanan adalah kunci sukses dalam upaya meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kancah internasional. Dengan demikian, kebijakan ini patut diapresiasi sebagai upaya nyata untuk menjaga harmoni sosial dan mendorong kemajuan bersama.

more stories
See more