Sidang terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta upaya menghalangi proses penyidikan kembali berlangsung. Terdakwa dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Dalam sidang kali ini, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi penting untuk memberikan kesaksian. Saksi tersebut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait tindakan perintangan yang dilakukan oleh terdakwa.
Pada Rabu (7/5/2025), sidang kasus suap PAW anggota DPR berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan dua saksi, yakni Riezky Aprilia dan Saeful Bahri. Riezky adalah mantan anggota DPR dari PDIP, yang namanya sering dikaitkan dengan rencana penggantian Harun Masiku pada pileg 2019. Sedangkan Saeful Bahri merupakan kader PDIP yang sebelumnya telah divonis bersalah atas perkara suap yang sama.
Menurut dakwaan yang dibacakan JPU, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perbuatan yang menghambat proses penyidikan terhadap Harun Masiku. Pada Januari 2020, setelah KPK mengetahui adanya penerimaan suap terkait pemulusan jalur Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW, Hasto memberikan perintah kepada Harun untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air guna menyembunyikan jejak digitalnya. Selain itu, Harun juga diminta untuk menunggu di Kantor DPP PDIP agar keberadaannya sulit diidentifikasi oleh petugas KPK.
Akibat tindakan tersebut, lokasi Harun tidak dapat ditelusuri menggunakan nomor teleponnya. Meskipun KPK berhasil melacak posisinya melalui data update lokasi Nasaruddin di PTIK, tim penyidik gagal menangkap Harun di tempat tersebut. Sampai saat ini, Harun masih buron.
Dalam sidang tersebut, jaksa menjelaskan bahwa tindakan perintangan ini secara langsung atau tidak langsung telah menghambat proses penyidikan. Hal ini menjadi salah satu alasan utama dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya integritas dalam sistem politik dan hukum. Tindakan yang mencoba menghalangi proses penyidikan tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak citra demokrasi. Keberanian lembaga seperti KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi harus didukung oleh semua pihak. Publik diharapkan dapat semakin sadar akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia politik, sehingga praktik-praktik seperti ini bisa diminimalisir di masa mendatang.