Polda Jawa Tengah sedang gencar melakukan penyelidikan terhadap kasus predator seksual yang menyeret seorang tersangka berinisial S (21). Dalam peristiwa ini, setidaknya 31 anak di bawah umur menjadi korban dari tindakan keji tersebut. Tim investigasi Polda Jateng telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa lokasi, termasuk kos dan hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Proses pengumpulan bukti dilakukan secara menyeluruh untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Operasi olah TKP dipimpin langsung oleh AKBP Rostiawan bersama tim ahli forensik pada akhir pekan lalu. Langkah-langkah utama yang dilakukan mencakup observasi lokasi, dokumentasi visual, serta pencarian saksi dan barang bukti. Selain itu, titik-titik yang dicurigai mengandung jejak cairan tubuh juga diperiksa lebih rinci. Fokus utama adalah memastikan keterkaitan antara pelaku dengan para korban melalui analisis ilmiah yang tepat.
Aksi bejat tersangka S tidak hanya terbatas pada satu lokasi saja. Beberapa barang bukti penting berhasil ditemukan di dua tempat yang berbeda. Di salah satu kamar kos, potongan kain kasur diduga mengandung bercak sperma. Sementara itu, di sebuah hotel, potongan busa kasur, kain sprei, serta rambut manusia turut diamankan sebagai barang bukti. Semua sampel ini kemudian dikirim ke laboratorium forensik guna pemeriksaan DNA lebih lanjut.
Pentingnya temuan-temuan ini dalam mendukung pembuktian hukum tidak bisa diabaikan. Setiap detail yang diperoleh dari hasil analisis laboratorium akan digunakan sebagai dasar untuk memperkuat argumen hukum terhadap tersangka. Koordinasi erat antara Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri menjadi faktor kunci dalam penanganan kasus ini.
Langkah-langkah profesional yang diambil oleh kepolisian bertujuan untuk memberikan keadilan bagi para korban. Selain itu, hasil dari investigasi ini diharapkan dapat mencegah adanya kasus serupa di masa mendatang. Upaya pengungkapan seluruh kebenaran terkait tindakan keji ini tetap menjadi prioritas utama dalam sistem hukum Indonesia.