Penurunan signifikan terjadi pada berbagai indikator kinerja PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. (BMI) selama kuartal pertama tahun 2025. Salah satu pemicunya adalah kondisi pembiayaan yang tidak stabil dan tekanan dari beban operasional. Laporan keuangan BMI menunjukkan bahwa laba bersih bank hanya mencapai Rp1,67 miliar, turun hampir 40% dibanding periode yang sama tahun lalu. Selain itu, pendapatan dari penyaluran dana juga mengalami penurunan sebesar 17%, menjadi Rp436,54 miliar.
Performa bisnis intermediasi bank juga menghadapi tantangan serius. Total pembiayaan yang diberikan oleh Bank Muamalat mencapai Rp16,8 triliun, namun ini menunjukkan penurunan sebesar 21,5% dibandingkan dengan angka setahun sebelumnya. Lebih jauh lagi, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) meningkat tajam, baik secara gross maupun net, mencerminkan adanya kendala dalam pengelolaan risiko. Di sisi lain, total dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami penurunan sebesar 10,22%, menjadi Rp41,36 triliun.
Pengelolaan modal inti bank menjadi perhatian penting untuk menjaga stabilitas keuangan. Rasio kecukupan modal (CAR) BMI turun dari 30,93% menjadi 28,53%, akibat pelemahan modal inti perusahaan sebesar 17%. Sejak pengambilalihan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada November 2021, kinerja BMI mengalami fluktuasi, meskipun ada beberapa upaya revitalisasi melalui suntikan modal tambahan. Dengan kepemilikan saham BPKH yang saat ini mencapai 82,69%, diharapkan langkah strategis lebih lanjut dapat dilakukan untuk memperbaiki performa bank secara keseluruhan.
Perjalanan panjang Bank Muamalat dalam menghadapi tantangan finansial memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya manajemen risiko yang efektif serta strategi adaptasi terhadap dinamika pasar. Keterlibatan BPKH membuka peluang baru bagi bank untuk kembali membangun kepercayaan publik dan menguatkan fondasi operasionalnya. Melalui kolaborasi yang kuat dan inovasi produk-produk keuangan syariah, harapannya BMI dapat kembali menjadi pemimpin di industri perbankan syariah Tanah Air.