Seorang pria lanjut usia menjadi korban tewas akibat tabrakan antara kendaraan bermotor dan kereta api di wilayah Kota Bekasi. Insiden ini menarik perhatian publik terhadap keamanan perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pengamanan.
Pada pagi hari yang cerah, tepatnya Selasa (1/4/2025), sebuah tragedi memilukan terjadi di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Kota Bekasi. Seorang pria berusia 66 tahun bernama inisial JH meninggal dunia setelah kendaraannya tertabrak oleh KA Airlangga yang sedang melaju dari Senen menuju Surabaya. Korban diketahui terseret sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Iptu Wandi Suwandhi dari Kanit Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di perlintasan datar tanpa palang pengaman. "Korban mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan saat KA Airlangga melintas dari barat ke timur," ungkapnya.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi untuk proses lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Gakkun Laka Polres Metro Bekasi Kota guna penyelidikan lebih mendalam.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya pengamanan di perlintasan kereta api, terutama di area yang rentan seperti perlintasan tanpa palang pintu.
Dari sudut pandang jurnalis maupun pembaca, insiden ini memberikan pelajaran berharga tentang perlunya peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan di perlintasan kereta api. Keberadaan palang pengaman atau sistem peringatan dini dapat membantu mencegah kecelakaan serupa di masa depan. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menyeberangi perlintasan juga sangat diperlukan demi menghindari tragedi yang sama.