Berita
Seruan Mendesak untuk Penanganan Konflik di Maluku
2025-04-01

Sebuah bentrokan antara dua kelompok pemuda di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, mengakibatkan satu korban jiwa dan tiga luka-luka. Insiden ini mendorong tokoh pemuda daerah tersebut, Sandri Rumanama, meminta langkah konkret dari pemerintah pusat dan daerah dalam menangani konflik horizontal yang berulang di wilayah Maluku. Dia menyoroti pentingnya kolaborasi TNI-Polri melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan guna mencegah eskalasi kekerasan.

Rumanama juga menekankan perlunya pendekatan sosial serta mitigasi sistematis terhadap potensi konflik. Selain itu, dia meminta Komisi I dan Komisi III DPR untuk bertindak cepat dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kementerian terkait guna membahas strategi penyelesaian masalah secara menyeluruh.

Pentingnya Kolaborasi TNI-Polri dalam Menangani Konflik

Dalam upaya mengatasi konflik horizontal yang kerap terjadi di Maluku, Sandri Rumanama menegaskan perlunya sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, pembentukan Satgas Pengamanan gabungan menjadi solusi efektif untuk meredam konflik yang selalu meninggalkan korban setiap tahunnya. Dengan adanya Satgas ini, pengawasan dapat dilakukan secara intensif di titik-titik rawan konflik.

Konflik horizontal di Maluku bukanlah fenomena baru. Setiap tahun, lebih dari lima insiden serupa terjadi, menimbulkan dampak negatif baik secara fisik maupun psikologis bagi warga lokal. Sandri menjelaskan bahwa potensi konflik ini harus segera ditangani oleh pemerintah pusat dan daerah melalui pendekatan yang komprehensif. Mitigasi harus dipetakan dengan cermat agar titik-titik kerawanan dapat diantisipasi melalui kombinasi pendekatan sosial dan operasi pengamanan yang solid. Oleh karena itu, sinergitas antara TNI dan Polri sangat diperlukan untuk menciptakan stabilitas di wilayah tersebut.

Ajak DPR RI Tanggap terhadap Isu Konflik di Maluku

Sandri Rumanama juga menyoroti peran legislatif dalam menangani konflik di Maluku. Menurutnya, Komisi I dan Komisi III DPR harus proaktif dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam menangani konflik horizontal yang berdampak signifikan pada masyarakat setempat. Tanpa tindakan nyata dari DPR, potensi eskalasi konflik akan terus mengancam ketertiban umum.

Menurut Sandri, DPR tidak boleh diam saat konflik berdarah terjadi di Maluku. Ia menyayangkan jika parlemen hanya fokus pada isu-isu kurang mendesak sementara kasus-kasus kemanusiaan seperti ini diabaikan. "Jika soal kasmaran saja bisa membuat DPR mengadakan RDP, mengapa konflik yang menelan korban jiwa malah dibiarkan tanpa tindakan?" ujar Sandri. Melalui diskusi formal di tingkat nasional, diharapkan solusi yang tepat dapat ditemukan untuk mengakhiri siklus kekerasan di Maluku. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang selama ini menjadi korban langsung dari konflik berkepanjangan.

More Stories
see more