Berita
Korupsi dalam Sistem Peradilan: Panggilan untuk Reformasi Total
2025-04-24

Praktik korupsi di sistem peradilan Indonesia memperlihatkan krisis moral yang mendalam. Baru-baru ini, sebuah kasus suap sebesar Rp60 miliar menghebohkan publik, menyeret tiga korporasi besar terkait dengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Dalam perkara ini, advokat, hakim, dan panitera diduga terlibat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Menurut Ikhwan Fahrojih dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, fenomena tersebut mencerminkan rendahnya moralitas penegak hukum. "Profesi pengacara adalah officium nobile atau profesi mulia yang justru harus menjunjung tinggi etika," ujar Ikhwan saat memberikan tanggapan. Dia menekankan bahwa para pelaku hukum tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencoreng martabat profesi mereka.

Solusi untuk mengatasi masalah ini menurut Ikhwan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem peradilan agar praktik mafia peradilan dapat dihentikan. Salah satu langkah penting adalah membangun sistem rekrutmen yang lebih selektif. "Pemilihan calon hakim harus berdasarkan pengalaman profesional yang signifikan di bidang hukum, misalnya minimal 10-15 tahun, bukan sekadar lulusan baru," katanya. Selain itu, dia juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat serta peningkatan kesejahteraan hakim untuk menghindari godaan korupsi. Dengan meningkatkan kualitas hidup hakim, harapannya adalah mengurangi potensi konflik kepentingan yang kerap menjadi akar penyebab praktik suap.

Pengembangan integritas peradilan tidak hanya bergantung pada reformasi struktural tetapi juga pada komitmen pribadi setiap hakim untuk bertindak secara independen. Ikhwan berharap bahwa masa depan sistem peradilan Indonesia akan menjadi cerminan keadilan yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum. Hakim harus menjadi garda terakhir bagi rakyat yang mencari kebenaran, bukan bagian dari persoalan itu sendiri. Dengan langkah-langkah yang progresif dan dedikasi kolektif, diharapkan Indonesia dapat menciptakan sistem peradilan yang adil dan transparan demi kebaikan bersama.

More Stories
see more