Dalam upaya memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang bersih dan transparan, pemerintah Indonesia melalui Kepala Badan Haji Irfan Yusuf dan Wakilnya Dahnil Anzar Simanjuntak telah menetapkan sosok baru untuk memperkuat pengawasan. Dengan dilantiknya Harun Al Rasyid sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji, diharapkan tata kelola haji akan semakin efisien dan bebas dari praktik korupsi. Mantan anggota Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Polri ini dipercaya dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pengawasan.
Keputusan penunjukan ini mencerminkan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto terhadap reformasi sektor haji. Menurut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, pemilihan Harun Al Rasyid bukan tanpa alasan. "Sosok yang memiliki rekam jejak profesionalisme tinggi ini diyakini mampu menjaga integritas dalam setiap proses penyelenggaraan haji," katanya. Selain itu, dengan bergabungnya tujuh personel mantan penyidik dan pegawai KPK sebelumnya, BP Haji kini semakin solid dalam melaksanakan misinya.
Masa depan penyelenggaraan haji diprediksi akan lebih cerah dengan keberadaan sosok seperti Harun Al Rasyid. Sebagai figur yang dikenal tangguh dan berpengalaman dalam operasi anti-korupsi, ia dipercaya mampu menghilangkan praktik-praktik tidak etis seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini tentunya akan memberikan perlindungan maksimal bagi para jamaah, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah tanpa khawatir adanya penyelewengan dana atau ketidakadilan dalam hal transportasi, konsumsi, maupun penginapan.
Berkat langkah strategis ini, harapan besar ditujukan kepada BP Haji untuk menjadi lembaga yang benar-benar melayani masyarakat secara profesional dan adil. Dengan nilai-nilai integritas yang dijunjung tinggi, lembaga ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan kepercayaan publik yang tinggi. Keberhasilan ini juga akan memperkuat citra negara di mata dunia internasional sebagai pelaku ibadah haji yang bertanggung jawab.