Di ibukota negara, pemerintah telah mengeluarkan instruksi penting terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi berbagai kalangan pekerja. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan pertemuan dengan perusahaan teknologi besar. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pegawai dapat menikmati hari raya dengan lebih tenang dan meriah.
Dalam suasana yang hangat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/3), Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan aturan baru tentang pembagian THR kepada para pekerja sektor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut pernyataannya, THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Lebaran. Hal ini bertujuan agar para pekerja dapat menggunakan tunjangan tersebut dengan bijak dan tepat waktu.
Menteri Tenaga Kerja Yassierli akan menyampaikan detail lebih lanjut tentang besaran dan mekanisme pembayaran THR untuk sektor swasta. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu. Untuk ASN, pencairan akan dimulai tiga minggu sebelum Lebaran, sedangkan untuk pekerja swasta, batas akhirnya adalah satu minggu sebelum Lebaran.
Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 50 triliun. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendukung perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri untuk perayaan Lebaran yang lebih bermakna dan meriah.
Sebagai warga negara, kita patut mengapresiasi langkah pemerintah dalam memastikan kesejahteraan para pekerja. Kebijakan ini bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi individu, tetapi juga berdampak positif pada ekonomi nasional secara keseluruhan. Dengan peningkatan daya beli, diharapkan aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih dinamis, khususnya di masa menjelang Lebaran.