Pasar
Pengumuman Resmi: Prodia Wacanakan Program Buyback Saham Hingga Agustus 2025
2025-05-07
Perusahaan di sektor kesehatan, PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA), baru saja mengungkap rencana strategis untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback guna mempertahankan stabilitas harga sahamnya. Program ini diproyeksikan berlangsung selama tiga bulan ke depan dan didukung oleh dana kas internal perusahaan.

Peluang Investasi Baru dengan Strategi Buyback PRDA

Dalam upaya menjaga nilai fundamental saham yang solid, Prodia berkomitmen untuk melaksanakan langkah-langkah yang bertanggung jawab dan transparan dalam proses buyback kali ini.

Rencana Pelaksanaan Buyback Selama Tiga Bulan Ke Depan

Direktur Keuangan Prodia, Liana Kuswandi, menegaskan bahwa program buyback ini dirancang secara cermat demi memberikan dampak positif bagi pemegang saham maupun pasar modal pada umumnya. Periode pelaksanaannya telah ditetapkan mulai dari bulan Mei hingga Agustus 2025, menciptakan momentum penting bagi investor untuk memantau perkembangan harga saham PRDA.

Menariknya, pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap atau bahkan sekaligus tergantung pada kondisi pasar. Hal ini memberikan fleksibilitas lebih besar kepada Prodia untuk memastikan efektivitas operasional buyback sesuai aturan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penyediaan Dana Maksimal Rp 200 Miliar dari Kas Internal

Sumber dana untuk mendanai program buyback ini sepenuhnya berasal dari kas internal perusahaan, yang menunjukkan kesiapan finansial Prodia dalam menjalankan strategi ini tanpa harus mengganggu operasional inti. Dengan anggaran maksimum sebesar Rp 200 miliar, langkah ini menunjukkan komitmen kuat perusahaan terhadap peningkatan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.

Tidak hanya itu, penggunaan kas internal juga menjadi indikator kuat bahwa Prodia memiliki likuiditas cukup baik untuk tetap menjaga performa bisnisnya sambil fokus pada pencapaian tujuan strategis melalui program buyback ini.

Fleksibilitas Pembelian Saham Sesuai Ketentuan Regulasi

Liana Kuswandi menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam melakukan pembelian saham. Dengan adanya aturan yang mengatur cara pelaksanaan buyback, Prodia dapat memilih waktu dan harga yang paling optimal untuk membeli kembali saham-sahamnya. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu menjaga harga saham agar tetap stabil meskipun ada fluktuasi pasar.

Keputusan untuk melaksanakan buyback secara bertahap atau sekaligus bergantung pada dinamika pasar dan kondisi ekonomi makro. Oleh karena itu, tim manajemen Prodia terus memantau situasi secara intensif untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan tujuan utama yaitu menciptakan nilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Pertimbangan Dampak Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan

Manajemen Prodia menjamin bahwa inisiatif buyback ini tidak akan berdampak negatif pada kinerja keuangan maupun pendapatan perusahaan. Sebaliknya, langkah ini diprediksi dapat meningkatkan rasio keuangan seperti Earning Per Share (EPS) dan Book Value Per Share (BVPS), yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya tarik saham PRDA di mata investor.

Lebih lanjut, Prodia menegaskan bahwa modal kerja dan arus kas perusahaan masih dalam kondisi sehat sehingga mampu mendukung pelaksanaan buyback tanpa mengorbankan aspek-aspek lain dalam operasional bisnisnya.

More Stories
see more