Seorang tokoh agama di India, Bajinder Singh, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan pemerkosaan pada salah satu jemaatnya. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2018 di negara bagian Punjab. Korban mengungkap bahwa pelaku merekam aksi keji tersebut dan memanfaatkannya untuk memeras korban. Dikenal luas dengan klaim kemampuan penyembuhan serta janji kekayaan bagi para pengikutnya, Singh memiliki jutaan pengikut yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Kasus ini menyoroti bagaimana posisi sosial dapat disalahgunakan untuk tindakan kriminal terhadap individu yang lemah. Selain kasus pemerkosaan, ada tuduhan tambahan dari dua wanita lain atas tindak pelecehan seksual oleh pendeta ini.
Bajinder Singh adalah figur yang kontroversial di kalangan masyarakat India. Ia dikenal sebagai seorang pendeta yang mengaku mampu menyembuhkan penyakit serius melalui sentuhan tangannya. Gereja miliknya menjadi salah satu organisasi agama swasta terbesar di Punjab, dengan pengikut dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk selebriti Bollywood.
Selain itu, ia juga aktif di media sosial, di mana lebih dari tiga juta orang mengikuti akun YouTube-nya. Di setiap acara yang digelar, Singh selalu hadir dengan gaya yang elegan dan memberikan pidato yang penuh semangat. Ia kerap mengklaim bahwa dirinya mampu membuat orang menjadi kaya raya dan menyembuhkan penyakit mereka secara ajaib. Namun, semua itu hanya tamparan kosmetik yang menutupi realitas kelam di balik popularitasnya.
Dengan reputasi sebagai penyembuh ajaib, Singh berhasil menarik perhatian banyak orang. Namun, di balik kilauan popularitasnya, ia menggunakan kedudukan tersebut untuk melakukan hal-hal yang tidak etis. Gereja yang didirikannya tidak hanya menjadi tempat ibadah tetapi juga alat untuk menjaring korban-korban mudah percaya. Video-video viral yang menunjukkan kehebohan saat sesi penyembuhan menjadi bukti kuat tentang bagaimana ia menciptakan aura mistis di antara para pengikutnya.
Hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Singh menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual. Pengacara korban, Anil Sagar, menyatakan bahwa putusan ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual yang menyalahgunakan posisi sosial mereka.
Tindakan Singh tidak hanya merusak kehidupan korban secara fisik dan psikologis tetapi juga menodai citra agama di mata masyarakat umum. Keputusan pengadilan ini diharapkan dapat mencegah adanya kasus serupa di masa depan. Meskipun demikian, Singh masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.
Di samping kasus pemerkosaan, Singh juga harus menghadapi tuduhan tambahan dari dua wanita lain yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual. Penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut dimulai setelah salah satu mantan muridnya melaporkan insiden yang dialaminya. Situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya sistem kontrol sosial dalam menghadapi pelaku kejahatan seksual yang memanfaatkan status mereka untuk tujuan pribadi.