Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbarui alokasi anggaran pada tahun 2025. Dengan pagu efektif yang meningkat dari Rp17,67 triliun menjadi Rp26,24 triliun, tambahan dana tersebut diarahkan untuk mendukung layanan transportasi yang lebih inklusif dan terjangkau bagi masyarakat luas. Selain itu, sebagian anggaran juga dialokasikan untuk menyelesaikan rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada periode sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (8/5/2025), peningkatan ini mencakup berbagai komponen seperti subsidi, kewajiban pelayanan publik, serta proyek-proyek kolaboratif lainnya. Sebagian besar anggaran berasal dari pengoptimalan efisiensi internal, termasuk relaksasi sebesar Rp5,37 triliun.
Total anggaran Kemenhub pada tahun 2025 mencapai Rp34,65 triliun, namun masih ada blokir sebesar Rp8,41 triliun sehingga pagu efektif tetap berada di angka Rp26,24 triliun. Detail belanja mencakup alokasi untuk pegawai, barang, dan modal yang secara proporsional didistribusikan ke berbagai direktorat jenderal dan lembaga pendukung di bawah naungan Kemenhub.
Dari sisi distribusi anggaran, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi salah satu prioritas utama dengan alokasi hampir Rp9,1 triliun. Disusul oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang menerima sekitar Rp6,4 triliun. Sementara itu, Sekretariat Jenderal hanya mengelola anggaran sebesar Rp463 miliar.
Mengenai tata kelola keuangan, hasil audit BPK semester pertama 2024 memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meskipun demikian, terdapat beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti. Saat ini, Kemenhub telah menangani 69% dari total 71 rekomendasi yang diberikan, dengan langkah-langkah konkret seperti pemantauan lapangan, koordinasi lintas unit kerja, dan diskusi dengan pihak terkait.
Komitmen Kemenhub tidak hanya tercermin dari peningkatan anggaran tetapi juga pada upaya transparansi dan akuntabilitas. Melalui sinergi antarunit kerja dan penerapan prinsip efisiensi, Kemenhub berharap dapat menjawab tantangan aksesibilitas transportasi di Indonesia. Langkah-langkah strategis ini diharapkan akan menciptakan infrastruktur transportasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.