Indonesia berpotensi menghadapi defisit dalam neraca perdagangannya sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini, yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump, telah menarik perhatian luas karena kemungkinan dampak negatifnya terhadap ekonomi global. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, memperkirakan bahwa surplus dagang Indonesia dengan nilai USD18 miliar pada tahun 2024 dapat berbalik menjadi defisit. Hal ini disebabkan oleh pemberlakuan tarif bea masuk sebesar 32% untuk produk-produk Indonesia yang diekspor ke AS.
Kebijakan ini tidak hanya memengaruhi hubungan dagang langsung antara Indonesia dan AS, tetapi juga memiliki efek berantai secara global. Menurut Tauhid, peningkatan tarif impor tidak hanya berdampak kepada AS sendiri, tetapi juga menciptakan disrupsi perdagangan yang signifikan. Efek berganda dari sikap proteksionisme ini menyebabkan harga komoditas meningkat, yang pada gilirannya menurunkan daya beli masyarakat secara global.
Tauhid menjelaskan bahwa ketidakseimbangan dalam penerapan tarif impor antara AS dan Indonesia telah lama menjadi isu penting. Sebagai contoh, tarif impor pakaian dari AS ke Indonesia mencapai 12,7%, sementara tarif impor pakaian dari Indonesia ke AS hanya sebesar 1,7%. Ketimpangan ini menjadi alasan utama bagi AS untuk memberlakukan tarif bea masuk yang lebih tinggi. Beberapa komoditas seperti alkohol dan bahan kimia menjadi fokus utama perhatian AS.
Untuk mengatasi tantangan ini, Tauhid menyarankan perlunya komunikasi lebih intensif antara Indonesia dan AS. Dialog yang lebih mendalam diperlukan untuk membahas kesenjangan dalam tarif perdagangan dan mencari solusi yang saling menguntungkan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko defisit perdagangan serta menjaga stabilitas ekonomi kedua negara.
Situasi saat ini menunjukkan bahwa langkah-langkah proteksionisme perdagangan dapat memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas daripada sekadar pengaruh langsung pada negara-negara yang terlibat. Dengan meningkatkan kerja sama dan dialog lintas batas, Indonesia dan AS dapat bersama-sama menghadapi tantangan global ini dan melindungi kepentingan perdagangan mereka.