Pemerintah Indonesia memperkirakan aliran modal asing akan meningkat signifikan berkat kebijakan baru terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan ini mengharuskan semua perusahaan untuk menyetorkan hasil ekspornya sepenuhnya di dalam negeri selama setidaknya satu tahun. Langkah ini diprediksi bakal memberikan dampak besar pada perekonomian nasional. Menurut Presiden Prabowo Subianto, langkah ini bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa negara.
Kebijakan yang mulai diberlakukan pada awal Maret 2025 ini diharapkan dapat membawa sekitar US$ 80 miliar ke pasar domestik hingga akhir tahun. Angka tersebut bahkan diperkirakan akan meningkat menjadi US$ 100 miliar di tahun berikutnya. "Ketika pelaksanaan ini sudah berjalan dengan baik, kita bisa menambah cadangan devisa sebesar US$ 100 miliar hanya dalam satu tahun," ungkap Prabowo saat sidang kabinet beberapa waktu lalu. Kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua perusahaan yang menggunakan aset negara wajib menyetorkan hasil usaha mereka di Indonesia.
Dengan adanya kebijakan ini, Indonesia berpotensi menjadi salah satu tujuan investasi global yang lebih menarik. Aliran dana asing yang masuk secara konstan dapat membantu memperkuat posisi moneter negara dan meningkatkan stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Selain itu, pengumpulan devisa secara mandiri ini juga dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri, sehingga menjadikan Indonesia lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi global.