Pasar
Reformasi Struktur BUMN: Langkah Strategis Pemerintah Indonesia
2025-03-21

Dalam perkembangan terbaru di dunia bisnis Indonesia, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan penjelasan terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) bernama Daya Anagata Nusantara (Danantara). Isu ini menjadi sorotan utama di pasar modal karena mempengaruhi performa saham perusahaan Himbara dan berbagai emiten yang termasuk dalam portofolio Danantara. Pembahasan ini menyoroti bagaimana struktur kepemilikan pemerintah di sektor BUMN telah mengalami transformasi signifikan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan perlindungan terhadap profesionalisme pengelola.

Pembentukan Danantara: Transformasi Struktural BUMN

Pada hari Rabu (21/3/2025), dalam acara Capital Market Forum 2025 yang diselenggarakan di Gedung BEI Jakarta, Misbakhun menjelaskan bahwa Undang-Undang BUMN terbaru merupakan pijakan awal dari lahirnya Danantara. Sebelum adanya entitas ini, mekanisme kepemilikan pemerintah di BUMN dikelola langsung oleh Menteri Keuangan. Dengan sistem baru ini, skema kepemilikan dipindahkan ke Danantara, di mana 99% fokus pada investasi holding, 1% pada operasional, serta satu lembar saham dwi warna di setiap perusahaan BUMN.

Misbakhun menekankan bahwa meskipun ada perubahan nama dan struktur, pemerintah tetap menjadi pemilik saham mayoritas. Keputusan ini didorong oleh keinginan untuk melibatkan lebih banyak profesional muda berbakat dalam pengelolaan BUMN tanpa harus khawatir soal kerugian negara. Menurutnya, proses investasi selalu memiliki risiko untung rugi, dan hal ini wajar dalam praktik bisnis modern.

Ia juga membantah rumor yang menyebutkan bahwa Danantara akan menjadi alat politik tertentu. "Pasar mungkin merespons negatif karena salah persepsi, padahal kami ingin melindungi profesional yang bekerja di BUMN," ungkapnya.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para profesional agar mereka dapat tampil maksimal tanpa rasa takut terhadap konsekuensi hukum yang tidak proporsional.

Dalam konteks yang lebih luas, inisiatif ini bertujuan untuk menjadikan BUMN sebagai entitas yang lebih kompetitif dan transparan, mirip dengan model Temasek dari Singapura.

Dari perspektif jurnalis, langkah reformasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola BUMN. Namun, tantangan besar masih menanti terkait bagaimana publik dan pelaku pasar menerima perubahan ini secara holistik. Keberhasilan Danantara akan sangat bergantung pada implementasi yang baik serta komunikasi yang jelas kepada semua pihak terkait.

More Stories
see more