Berita
Relaksasi Syarat PPSU: Inisiatif Baru Gubernur Jakarta
2025-03-31

Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini mengumumkan kebijakan yang melonggarkan persyaratan untuk menjadi anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau lebih dikenal sebagai pasukan oranye. Dalam perubahan ini, calon petugas hanya memerlukan ijazah Sekolah Dasar (SD) sebagai syarat utama. Pengumuman tersebut dilakukan pada acara halalbihalal di rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, pada Senin (31/3/2025). Selain itu, evaluasi kinerja para petugas akan dilakukan setiap tiga tahun sekali berdasarkan kinerja mereka. Batasan usia juga sedang dipertimbangkan ulang oleh gubernur.

Pengumuman Peraturan Baru tentang PPSU di DKI Jakarta

Dalam suasana hangat di rumah dinasnya, tepatnya di pusat ibukota, Gubernur Pramono Anung memperkenalkan kebijakan terbaru terkait perekrutan tenaga PPSU. Menurutnya, pendidikan formal bukan lagi faktor penentu bagi seseorang yang ingin bergabung dalam tim ini. "Setelah saya mendalami evaluasi dari berbagai aspek, kami menyadari bahwa semangat kerja dan komitmen jauh lebih penting dibanding latar belakang akademik," ungkap Pramono saat berbicara kepada awak media. Ia menegaskan bahwa dengan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub), batasan minimal pendidikan telah diturunkan hingga tingkat SD.

Selain itu, evaluasi rutin kinerja para petugas PPSU akan dilakukan setiap tiga tahun sekali. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para petugas tetap produktif dan profesional dalam menjalankan tugas mereka. "Jika seorang petugas bekerja keras dan menunjukkan dedikasi, maka masa kerjanya pasti akan diperpanjang," tambahnya.

Mengenai batasan usia, Pramono menyatakan bahwa ia sedang mempelajari kemungkinan penghapusan aturan tersebut. Meskipun saat ini masih diatur dalam peraturan daerah (Perda), ia yakin bahwa usia tidak selalu menjadi indikator produktivitas seseorang. Sebagai contoh, ia menyoroti aktivitas fisiknya sendiri di usia 62 tahun, yang masih sangat aktif bersepeda sejauh 150 kilometer setiap minggu.

Kebijakan baru ini memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat dari berbagai latar belakang untuk bergabung dalam upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum di Jakarta. Dengan pendekatan inklusif ini, Pramono menunjukkan bahwa kesempatan kerja harus didasarkan pada kemampuan dan motivasi, bukan hanya pada kualifikasi formal. Ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menciptakan sistem rekrutmen yang lebih adil dan transparan, serta memberikan harapan baru bagi warga yang membutuhkan pekerjaan stabil.

More Stories
see more