Pihak kepolisian di wilayah Cirebon telah menyiapkan langkah-langkah strategis guna mengatasi potensi kemacetan pada jalur tol dan Pantura. Dengan memperkuat jumlah petugas serta meningkatkan pengawasan, pihak kepolisian berupaya mencegah terjadinya hambatan lalu lintas yang signifikan. Upaya ini dilakukan khususnya pada titik-titik yang kerap menjadi penyebab macet.
Tidak hanya fokus pada penambahan personel, tetapi juga ditekankan pentingnya kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini bertujuan agar aliran kendaraan dapat berjalan lancar tanpa gangguan selama periode padat seperti musim mudik Lebaran.
Dalam rangka memastikan kelancaran arus lalu lintas, polisi lalu lintas di Cirebon telah melakukan perencanaan matang sejak beberapa waktu lalu. Mereka memperkirakan bahwa jalur Pantura serta tol Palikanci akan menjadi lokasi utama yang membutuhkan perhatian lebih akibat potensi kepadatan lalu lintas. Oleh karena itu, penambahan tenaga petugas dilaksanakan secara optimal di area tersebut.
Kompol Mangku Anom Sutresno, sebagai Kasat Lantas Polresta Cirebon, menjelaskan bahwa tindakan antisipatif sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Selain menambah jumlah personel di lapangan, keberadaan kendaraan dinas juga diperbanyak di beberapa titik strategis yang rawan kemacetan. Langkah ini diambil mengingat adanya sistem one way yang berdampak pada perubahan pola arus kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Tengah. Kondisi ini diperkirakan semakin kompleks saat arus balik Lebaran 2025. Untuk itu, koordinasi antarpetugas sangat diperlukan agar setiap situasi bisa ditangani dengan cepat dan efektif.
Selain melibatkan upaya dari pihak kepolisian, keberhasilan dalam mengatasi kemacetan juga sangat bergantung pada perilaku pengguna jalan. Pemudik maupun pengendara lainnya diminta untuk turut mendukung dengan cara mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Ini mencakup kontrol kecepatan kendaraan sesuai dengan batas maksimal yang telah ditentukan.
Menurut Kompol Mangku Anom Sutresno, kesabaran adalah kunci utama ketika menghadapi kondisi lalu lintas yang padat. Ia menekankan bahwa pengguna jalan harus bersedia menyesuaikan diri dengan antrian yang terjadi, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat memperparah kemacetan. Misalnya, tidak menggunakan lajur darurat atau melebihi batas kecepatan. Dengan demikian, kombinasi antara peningkatan pengamanan oleh pihak kepolisian dan kesadaran tinggi dari para pengguna jalan, diharapkan dapat menciptakan suasana perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.