Gaya Hidup
Sidang Isbat Lebaran 2025: Metode Hisab dan Rukyat untuk Penetapan Awal Syawal
2025-03-19

Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengumumkan rencana penyelenggaraan sidang isbat guna menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah atau Idul Fitri tahun 2025. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 29 Maret 2025, dengan menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung terhadap hilal). Proses ini dilaksanakan sebagai bentuk penerapan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menegaskan bahwa penetapan bulan Islam harus berdasarkan kedua metode tersebut.

Penyelenggaraan sidang isbat ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga penelitian seperti LAPAN, BMKG, serta organisasi keagamaan. Acara akan dibuka dengan seminar tentang posisi hilal sebelum masuk ke tahap evaluasi data secara resmi. Hasil akhir akan diumumkan oleh Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers setelah sidang usai.

Dalam konteks ini, Kepala Direktorat Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa proses rukyat memiliki dua dimensi penting: aspek ibadah dan ilmu pengetahuan. Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan teknologi canggih untuk mendukung pengamatan hilal. Untuk memastikan pelaksanaan rukyat berjalan efektif, titik observasi ditetapkan di 32 wilayah provinsi, sementara Bali tidak termasuk karena bertepatan dengan hari suci Nyepi.

Pada kesempatan ini, perwakilan Kemenag juga menyampaikan bahwa konjungsi astronomi diperkirakan terjadi pada pukul 17.57 WIB tanggal 29 Maret 2025. Data ini kemudian diverifikasi melalui observasi lapangan sesuai dengan prinsip-prinsip sunnah Nabi Muhammad SAW.

Prosedur sidang isbat ini bukan hanya sekadar formalitas administratif tetapi juga mencerminkan nilai-nilai spiritualitas umat Islam. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, acara ini menjadi wujud sinergi antara tradisi agama dan perkembangan ilmu pengetahuan modern.

Pelaksanaan sidang isbat pada Maret 2025 menandai langkah strategis dalam menetapkan hari besar Islam di Indonesia. Keputusan yang diambil tidak hanya berdampak pada jutaan umat Muslim di Tanah Air tetapi juga memperlihatkan bagaimana harmonisasi antara budaya lokal dan norma agama dapat direalisasikan secara profesional dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk menyambut momen religius tersebut.

More Stories
see more