Penurunan pasar modal di Indonesia baru-baru ini disoroti oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ada tiga faktor utama yang menjadi penyebab keretakan ini, yakni ketidakpastian kebijakan global seperti FOMC AS dan Rapat Dewan Gubernur BI, serta kinerja buruk sejumlah emiten besar. Selain itu, regulasi trading halt juga memengaruhi dinamika pasar.
Kondisi pasar modal Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor lintas batas. Ketidakpastian terkait rapat Federal Open Market Committee (FOMC) Amerika Serikat dan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi alasan utama penurunan indeks saham. Investor menunggu keputusan penting tentang kebijakan moneter dari kedua institusi tersebut.
Berbagai kebijakan moneter dari bank sentral AS dan Indonesia memiliki dampak signifikan pada arah pasar modal domestik. Dalam konteks global, pergerakan suku bunga yang ditetapkan oleh FOMC dapat mempengaruhi aliran modal asing ke Indonesia. Di sisi lain, investor lokal juga mencermati langkah-langkah Bank Indonesia dalam menentukan suku bunga nasional. Kombinasi ketidakpastian ini menciptakan volatilitas tinggi di pasar, yang kemudian memicu penurunan signifikan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Menteri Airlangga menyatakan bahwa situasi pasar modal akan dilaporkan kepada presiden untuk mendapatkan pandangan lebih luas. Selain itu, ia menyoroti perlunya evaluasi ulang terhadap regulasi trading halt, yang saat ini diterapkan dengan batasan 5% penurunan harga saham.
Evaluasi regulasi trading halt sangat diperlukan mengingat implementasinya awalnya dirancang selama pandemi Covid-19. Saat ini, kondisi ekonomi telah berubah, sehingga aturan tersebut mungkin tidak lagi relevan. Trading halt yang memberlakukan jeda perdagangan selama 30 menit dapat memperburuk situasi pasar dengan membatasi aktivitas transaksi secara tiba-tiba. Oleh karena itu, pemerintah sedang mempertimbangkan langkah strategis untuk menstabilkan pasar modal tanpa mengganggu kelancaran operasionalnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.