Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat (AS). Langkah ini melibatkan koordinasi lintas sektor serta negosiasi langsung dengan pihak AS. Pada awal April 2025, Presiden AS Donald Trump secara resmi menerapkan tarif sebesar 32% terhadap produk-produk Indonesia. Dalam rangka menjaga daya saing ekspor dan menarik investasi, Indonesia juga berfokus pada deregulasi serta perbaikan struktural.
Indonesia tidak hanya melakukan upaya unilateral tetapi juga bekerja sama dengan Malaysia sebagai ketua ASEAN untuk merespons tindakan AS yang memengaruhi semua anggota blok regional ini. Pengenaan tarif ini diharapkan dapat ditangani dengan pendekatan diplomasi ekonomi dan penyesuaian kebijakan domestik guna meminimalkan dampaknya.
Sejak awal tahun, Pemerintah Indonesia telah membentuk tim lintas kementerian untuk menyiapkan strategi dalam menghadapi tarif resiprokal dari AS. Tim ini bekerja erat dengan para pelaku usaha nasional dan duta besar Indonesia di Washington DC. Komunikasi intensif dilakukan baik melalui jalur diplomatik maupun delegasi tingkat tinggi yang dikirim ke ibu kota AS untuk bernegosiasi langsung.
Dengan adanya pengenaan tarif resiprokal sebesar 32%, Pemerintah Indonesia fokus pada dua aspek utama: pertama, menjaga hubungan bilateral dengan AS melalui komunikasi reguler dan kedua, menyiapkan argumen kuat terkait isu-isu yang disoroti dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025. Melalui delegasi tingkat tinggi, Indonesia berusaha menyampaikan pandangan bahwa kebijakan dagangnya bersifat inklusif dan tidak diskriminatif. Selain itu, Indonesia juga menyoroti pentingnya kerja sama ekonomi global yang adil dan saling menguntungkan.
Melihat dampak luas dari kebijakan tarif AS, Indonesia mengambil langkah regional dengan berkoordinasi dengan Malaysia sebagai Ketua ASEAN. Tujuannya adalah untuk merumuskan tanggapan bersama karena seluruh anggota ASEAN terdampak oleh kebijakan ini. Pendekatan regional diharapkan dapat memberikan suara lebih kuat dalam forum internasional.
Di sisi domestik, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan deregulasi dan penyederhanaan regulasi yang menghambat investasi serta perdagangan. Fokus utamanya adalah pada Non-Tariff Measures (NTMs) yang sering menjadi sorotan dalam laporan NTE. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan kombinasi pendekatan regional dan perbaikan struktural, Indonesia berharap dapat memitigasi risiko dari tarif resiprokal AS serta memperkuat fondasi ekonominya dalam jangka panjang.