Pemerintah Indonesia melalui Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, Rosan Perkasa Roeslani, resmi memperkenalkan struktur kelembagaan BPI. Struktur ini bertujuan untuk mendukung transparansi dan pengelolaan yang efektif dalam menarik investasi nasional maupun internasional. Acara peluncuran diadakan di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, pada Senin (24/3/2025). Dalam sambutannya, Rosan menekankan pentingnya prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), integritas, serta rekam jejak yang kuat dalam operasional Danantara.
Rosan menjelaskan bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG akan menjadi fondasi utama bagi pengelolaan BPI tersebut. Dewan Pengawas, sebagai salah satu elemen penting dalam struktur organisasi ini, diberi tanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta meningkatkan akuntabilitas. Komposisi Dewan Pengawas mencakup beberapa tokoh kunci seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Muliaman Hada, para Menteri Koordinator dari Kabinet Prabowo, serta Menteri Sekretaris Negara.
Dewan Pengawas dipilih berdasarkan pengalaman dan reputasi mereka dalam bidang bisnis dan manajemen. Keberadaan mereka diharapkan dapat memberikan pandangan strategis serta arahan yang tepat dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, BPI Daya Anagata Nusantara tidak hanya berfokus pada penarikan investasi tetapi juga pada pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
Tujuan utama dari pembentukan BPI ini adalah untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif di Indonesia. Melalui pendekatan yang transparan dan akuntabel, pihak-pihak terkait berharap dapat menarik minat investor asing maupun domestik. Selain itu, pengawasan ketat oleh Dewan Pengawas akan memastikan bahwa semua kegiatan sesuai dengan norma-norma etika dan hukum yang berlaku.
Dengan pengumuman struktur kelembagaan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya terhadap reformasi sistemik dalam sektor investasi. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, sekaligus memperkuat posisi negara sebagai destinasi investasi yang menjanjikan. Penerapan prinsip-prinsip GCG secara konsisten diyakini akan menjadi katalisator bagi kemajuan ekonomi nasional di masa depan.