Kondisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada awal tahun 2025 mencapai Rp 31 triliun, menjadi sorotan utama di kalangan ekonomi nasional. Penyebab utama defisit ini adalah penurunan pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak yang anjlok hingga 30%. Selain itu, permasalahan teknis dalam sistem administrasi perpajakan Coretax juga berkontribusi besar terhadap situasi ini. Meski demikian, ada tanda-tanda positif seperti kenaikan penerimaan kepabeanan serta harapan rebound pada bulan Maret dan April.
Solusi jangka panjang untuk memperbaiki kondisi keuangan negara perlu melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pajak, pengendalian belanja negara, dan strategi penguatan pendapatan non-pajak. Kepala Komisi XI Misbakhun optimistis bahwa target defisit APBN tetap dapat dipertahankan pada level 2,53% melalui langkah-langkah pemulihan yang efektif.
Sistem administrasi perpajakan Coretax menghadapi berbagai kendala teknis yang signifikan sejak diterapkannya pada awal tahun. Masalah ini tidak hanya mengganggu akses pembayaran pajak oleh wajib pajak tetapi juga mempengaruhi pendapatan negara secara keseluruhan. Menurut Misbakhun, implementasi Coretax yang belum optimal telah menjadi salah satu faktor utama penyebab penurunan drastis penerimaan pajak.
Sistem Coretax dirancang sebagai solusi integratif yang menggabungkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi layanan pajak. Namun, gangguan teknis selama pelaksanaan membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih rumit bagi wajib pajak. Akibatnya, banyak transaksi pajak tertunda atau bahkan tidak dilakukan sama sekali. Hal ini semakin memperburuk kondisi keuangan negara di tengah lesunya harga komoditas global. Untuk mengatasi masalah ini, perbaikan mendesak pada sistem Coretax sangat diperlukan agar dapat berfungsi sesuai rencana dan membantu meningkatkan penerimaan negara.
Meskipun menghadapi tantangan besar, pemerintah tetap optimistis dalam menjaga stabilitas defisit APBN. Langkah-langkah strategis seperti mempercepat pelaporan SPT PPh dan memanfaatkan penerimaan PPh 25 diharapkan dapat mendorong rebound pendapatan negara pada bulan Maret dan April. Evaluasi berkala terhadap performa fiskal juga dilakukan guna memastikan pencapaian target defisit 2,53%.
Di samping itu, pemerintah harus mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk memperkuat pendapatan non-pajak, khususnya di sektor kepabeanan yang menunjukkan tren positif. Kenaikan penerimaan kepabeanan ini dapat menjadi indikator potensi pertumbuhan lain yang perlu dioptimalkan. Lebih lanjut, kerja sama lintas instansi diperlukan untuk memastikan semua aspek keuangan negara berjalan dengan baik. Dengan strategi yang tepat, proyeksi pemulihan keuangan negara pada semester kedua 2025 tetap bisa dicapai meskipun tantangan masih ada di depan mata.