Gaya Hidup
Bahaya Asbes: Ancaman Tersembunyi di Atap Rumah
2025-05-07

Penggunaan asbes sebagai material atap rumah masih cukup umum di Indonesia, meskipun bahan ini telah dikenal memiliki risiko serius terhadap kesehatan. Material ini dipilih karena harganya yang murah dan kemudahan dalam pemasangannya. Namun, menurut World Health Organization (WHO), penggunaan asbes telah dilarang di banyak negara karena potensinya melepaskan partikel beracun ke udara. Serat-serat halus tersebut dapat menyebabkan masalah paru-paru yang serius, bahkan kanker langka seperti mesothelioma.

Detail Laporan tentang Penggunaan Asbes di Indonesia

Dalam laporan terbaru, disoroti bahwa asbes merupakan ancaman tersembunyi bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah dengan atap asbes. Di musim-musim perubahan cuaca, serat-serat asbes bisa lepas dan tersebar melalui udara. Dinkes DKI Jakarta menjelaskan bahwa ukuran serat asbes sangat mikroskopis—kurang dari 3 mikrometer—yang membuatnya sulit untuk dicegah masuk ke paru-paru manusia.

Pengaruh jangka panjang dari paparan asbes baru akan terlihat setelah puluhan tahun, biasanya antara 40-60 tahun setelah kontak pertama kali. Penyakit utama yang ditimbulkan adalah asbestosis, sebuah kondisi yang menghasilkan jaringan parut pada paru-paru, membatasi kapasitas bernapas dan mengganggu aliran oksigen ke darah. Selain itu, ada juga potensi penyakit ganas seperti mesothelioma, yaitu jenis kanker agresif yang menyerang membran pelindung organ tubuh seperti paru-paru, jantung, atau perut.

Meski tidak dapat disembuhkan, WHO menekankan pentingnya pencegahan dengan melarang penggunaan asbes sepenuhnya. Data global menunjukkan bahwa sekitar 200 ribu kematian setiap tahun disebabkan oleh paparan asbes, termasuk kasus kanker akibat lingkungan kerja. Di Indonesia, meskipun ada regulasi yang membatasi penggunaan asbes, seperti Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, kesadaran masyarakat tentang bahayanya masih rendah.

Sebagai tanggapan, Dinkes DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi melalui media sosial, mencatat bahwa asbes dikategorikan sebagai bahan berbahaya yang harus dikendalikan secara ketat. Regulasi saat ini membatasi jumlah serat asbes yang diizinkan maksimal hanya 5 serat/ml.

Pandangan Jurnalistik terhadap Isu Ini

Dari perspektif seorang jurnalis maupun pembaca, laporan ini memberikan pelajaran penting tentang bagaimana keputusan sederhana, seperti pemilihan material bangunan, dapat memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan jangka panjang. Kesadaran publik terhadap bahaya asbes harus ditingkatkan melalui kampanye edukasi yang lebih luas. Selain itu, pemerintah perlu memperketat aturan dan memastikan penegakan hukum yang efektif guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan bahan berbahaya ini. Langkah-langkah preventif seperti ini bukan hanya penting untuk kesehatan individu, tetapi juga untuk masa depan generasi mendatang.

More Stories
see more