Pemegang saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah menyetujui rencana perseroan untuk mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah sebagai bagian dari strategi pemekaran unit usaha syariah BTN. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dengan persetujuan tersebut, BTN akan melanjutkan pengajuan izin akuisisi kepada regulator sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, restrukturisasi untuk memisahkan unit usaha syariah juga telah disepakati guna meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan.
Dalam langkah strategis ini, BTN bertujuan untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) melalui proses akuisisi Bank Victoria Syariah. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa proses ini akan memungkinkan integrasi UUS ke dalam bank hasil akuisisi, menciptakan entitas baru yang sepenuhnya beroperasi sebagai bank umum syariah. Keputusan ini didasarkan pada kinerja luar biasa UUS BTN, yang memiliki total aset sebesar Rp60,56 triliun hingga Desember 2024.
Sebelum RUPST, pada tanggal 20 Januari 2025, BTN telah menandatangani Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) dengan para pemegang saham Bank Victoria Syariah. Dalam kesepakatan ini, BTN akan mengambil alih seluruh saham BVIS dari tiga pemegang saham utamanya. Total nominal akuisisi mencapai Rp1,06 triliun, dibiayai sepenuhnya oleh sumber pendanaan internal BTN.
Menurut Nixon, proses restrukturisasi ini memerlukan persetujuan Menteri BUMN, yang pada gilirannya harus mendapatkan restu Presiden. Setelah mendapat lampu hijau, BTN berharap dapat menerima insentif pajak sebagai bagian dari upaya restrukturisasi untuk meningkatkan performa perusahaan.
Proses spin-off ini ditargetkan selesai pada kuartal III-2025. Setelah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BTN akan resmi memisahkan UUS dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi bank umum syariah baru. Dengan status baru ini, BTN Syariah diharapkan dapat berkembang pesat, dengan target pertumbuhan aset mencapai Rp100 triliun dalam tiga tahun ke depan.
Nixon menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan atas dukungan terhadap aksi korporasi ini. Dengan peluang besar di pasar KPR syariah Indonesia, BTN yakin bahwa anak perusahaannya dapat bersaing secara kuat di industri perbankan syariah nasional. Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi BTN tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan ekonomi syariah di Tanah Air.