Pada awal April 2025, mantan aktris Sekar Arum Widara ditangkap oleh kepolisian Metro Jakarta Selatan terkait kasus penggunaan uang palsu. Penyelidikan menemukan bahwa dia telah mencoba melakukan transaksi ilegal di beberapa minimarket menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Total nominal uang palsu yang disita mencapai Rp 223,5 juta. Kasir di salah satu toko mencurigai uang tersebut dan memverifikasinya dengan alat pendeteksi sinar UV. Setelah diketahui tidak asli, petugas keamanan segera mengamankan Sekar. Ia didakwa berdasarkan undang-undang tentang mata uang dan KUHP.
Pada Rabu (2/4/2025), di pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Selatan, mantan aktris drama kolosal Sekar Arum Widara tertangkap tangan setelah beberapa kali berhasil menggunakan uang palsu untuk bertransaksi. Awalnya, pembayaran pertama di sebuah minimarket berjalan lancar tanpa diduga. Namun, ketika ia kembali ke kasir lain di toko yang sama pada hari itu, kecurigaan muncul saat kasir memeriksa uang tersebut menggunakan alat deteksi.
Dalam upaya kedua, Sekar mencoba membeli barang di toko lain di mal yang sama, tetapi hasilnya sama: uang yang digunakan ternyata palsu. Petugas keamanan di tempat itu langsung mengamankan dirinya setelah diberitahu oleh pihak kasir. Selanjutnya, informasi ini dilaporkan kepada tim keamanan mal, yang kemudian menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.
Saat penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bukti bahwa Sekar telah melakukan aksi serupa lebih dari dua kali di berbagai lokasi. Barang bukti yang diamankan termasuk uang palsu senilai Rp 223,5 juta, iPhone 11 ProMax, dan Xiaomi Redmi. Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 244 dan/atau 245 KUHP, Sekar dapat dijerat hukuman penjara.
Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kronologi ini membuktikan niat sengaja dari pelaku dalam menggunakan uang palsu untuk mendapatkan keuntungan ilegal.
Berita ini memberikan gambaran tentang bagaimana sistem keamanan di pusat perbelanjaan bekerja secara efektif melalui pengawasan ketat dan teknologi modern seperti alat pendeteksi uang palsu.
Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran terhadap uang palsu dan konsekuensi hukum atas penggunaannya.
Sebagai warga negara, kita harus selalu waspada dan memastikan uang yang digunakan sah serta berasal dari sumber resmi. Kasus ini menunjukkan betapa mudahnya individu dapat terlibat dalam aktivitas ilegal jika kurang pemahaman atau dorongan ekonomi mendorong mereka keluar jalur hukum. Oleh karena itu, edukasi tentang hukum dan dampak sosial dari tindakan semacam ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.