Berita
Batalnya Mutasi Perwira TNI: Penegasan Kepentingan Organisasi
2025-05-04

Pengumuman pembatalan mutasi tujuh perwira TNI oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menarik perhatian publik. Keputusan ini muncul setelah sebelumnya dikeluarkan surat keputusan yang merinci pengangkatan dan pemberhentian 237 perwira di lingkungan TNI pada April 2025. Salah satu nama yang mencuat dalam daftar awal adalah Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Awalnya, Kunto direncanakan untuk bergeser dari jabatannya sebagai Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD, namun keputusan tersebut akhirnya dibatalkan melalui telegram perubahan.

Kontroversi terkait mutasi ini tidak lepas dari konteks politik nasional. Beberapa hari sebelum pengumuman mutasi, ayah Kunto, Try Sutrisno, berada di garis depan mendukung delapan petisi kepada pemerintahan baru, termasuk permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Situasi ini memicu spekulasi bahwa pembatalan mutasi berkaitan dengan sikap politik keluarga Kunto. Namun, Kabupaten Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa revisi mutasi semata-mata didasarkan pada kepentingan organisasi TNI tanpa keterlibatan faktor eksternal apapun. "Mutasi ini sepenuhnya dilakukan demi profesionalisme dan proporsionalitas," tegas Kristomei.

Kejelasan atas dasar profesionalisme dan kebutuhan organisasi dalam proses mutasi ini menjadi penting untuk menjaga integritas institusi TNI. Dengan menekankan bahwa keputusan mutasi tidak dipengaruhi oleh hubungan personal atau politik luar, TNI menunjukkan komitmennya terhadap prinsip netralitas dan profesionalitas. Hal ini juga menggambarkan betapa pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan strategis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer nasional.

more stories
See more