Pasar
BI Meningkatkan Insentif Likuiditas untuk Dorong Ekonomi
2025-02-19

Kebijakan baru dari Bank Indonesia (BI) bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit perbankan. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengumumkan bahwa batas maksimal insentif likuiditas makroprudensial (KLM) telah dinaikkan dari 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK). Dengan adanya peningkatan ini, bank-bank yang memenuhi syarat akan mendapatkan pengurangan giro wajib minimum (GWM) yang lebih besar, sehingga dapat menyalurkan lebih banyak kredit ke sektor riil.

BI juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat. Salah satu contohnya adalah dukungan terhadap program tiga juta rumah, yang sebelumnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kini, BI berencana untuk memfasilitasi pendanaan ini melalui KLM. Selain itu, BI akan fokus pada sektor perumahan dan pertanian, karena kedua sektor tersebut memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Peningkatan insentif likuiditas ini bukan hanya membantu bank-bank dalam memperluas kredit, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan sektor-sektor penting seperti pertanian, perdagangan, manufaktur, transportasi, pariwisata, ekonomi kreatif, konstruksi, real estat, perumahan rakyat, serta UMKM dapat berkembang pesat. Ini akan berkontribusi positif pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

more stories
See more