Pilihan liburan internasional kini semakin terbuka lebar untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Banyak negara di berbagai penjuru dunia, termasuk beberapa lokasi menarik di Eropa, telah memberikan akses bebas visa atau visa on arrival kepada pemegang paspor Indonesia. Meskipun peringkat paspor Indonesia pada Henley Passport Index 2024 tidak masuk dalam jajaran tertinggi, hak istimewa ini tetap memungkinkan para pelancong untuk menjelajahi destinasi luar negeri tanpa harus melalui prosedur administratif yang rumit.
Negara-negara seperti Belarus dan Serbia menjadi dua contoh destinasi yang menyambut WNI dengan kebijakan bebas visa hingga 30 hari. Bagi mereka yang ingin mencari pengalaman budaya unik, Armenia dan Azerbaijan juga dapat diakses dengan visa on arrival, di mana prosesnya hanya membutuhkan waktu singkat saat kedatangan di bandara. Sementara itu, Kazakhstan menawarkan kemudahan serupa dengan durasi tinggal maksimal satu bulan tanpa syarat tambahan. Tak ketinggalan, Turki menghadirkan opsi fleksibel antara e-visa atau visa on arrival, membuka peluang lebih luas bagi wisatawan Indonesia untuk mengeksplorasi situs sejarah maupun perkotaan modern seperti Istanbul dan Cappadocia.
Perjalanan internasional bukan lagi mimpi mustahil, terutama ketika negara-negara tersebut membuka pintu dengan aturan yang lebih ramah. Namun, penting bagi setiap pelancong untuk tetap memeriksa informasi terbaru mengenai persyaratan masuk dan regulasi terkait agar perjalanan berlangsung lancar tanpa kendala. Dengan perencanaan yang baik, momen liburan bisa menjadi pengalaman berharga yang memperkaya wawasan serta mendekatkan kita pada keragaman budaya global.