Pada Rabu (23/4/2025), harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp48.000 per gram dibandingkan dengan harga yang dicatatkan pada hari sebelumnya. Penurunan ini terjadi setelah harga emas sempat mencapai rekor tertinggi di atas Rp2 juta per gram pada Selasa (22/4/2025). Harga beli kembali atau buyback juga turut mengikuti tren serupa, menurun hingga Rp1.840.000 per gram. Informasi ini diperoleh dari kantor pusat Antam di Pulo Gadung, Jakarta, serta melalui laman resmi Logam Mulia milik perusahaan.
Kondisi ini menjadi perhatian bagi para pelaku pasar dan konsumen yang berminat untuk berinvestasi dalam bentuk logam mulia. Penyesuaian harga dilakukan sesuai dengan ketentuan fiskal yang berlaku, termasuk pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen untuk pembelian tanpa NPWP. Bagi individu yang menyertakan nomor NPWP saat transaksi, pajak dapat dikurangi hingga 0,45 persen. Hal ini memberikan insentif bagi calon pembeli untuk memaksimalkan efisiensi biaya.
Pergerakan harga emas ini juga memengaruhi nilai pecahan logam mulia yang ditawarkan oleh Antam. Berbagai jenis emas dengan berat mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram tersedia di pasaran, meskipun beberapa varian mungkin sementara tidak tersedia secara langsung. Daftar harga terkini mencakup emas dengan berat 0,5 gram seharga Rp1.045.500 hingga emas 1.000 gram senilai Rp1.931.600.000.
Secara umum, fluktuasi harga emas dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global dan permintaan domestik. Dalam konteks ini, penurunan harga emas Antam menjadi indikator penting bagi investor yang ingin mengambil keputusan strategis terkait portofolio investasi mereka.
Meskipun harga emas mengalami penurunan, tetap ada peluang bagi konsumen untuk memanfaatkan situasi ini sebagai kesempatan untuk membeli logam mulia dengan harga lebih kompetitif. Ketentuan fiskal yang berlaku memberikan fleksibilitas tambahan dalam hal pemotongan pajak, sehingga konsumen dapat merencanakan transaksi mereka dengan lebih bijak.