Pernyataan terkait kasus dugaan pembunuhan seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah dibuat oleh pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, ada keterkaitan pribadi antara korban dan salah satu oknum TNI yang diduga terlibat. Informasi ini mengungkap bahwa tersangka memiliki hubungan dekat dengan korban, yang memperumit situasi secara emosional maupun prosedural dalam penanganan kasus. Karena hal ini, penyelidikan menjadi lebih mendalam untuk menemukan kebenaran.
Upaya penyelidikan sedang berlangsung guna mengungkap fakta-fakta akurat tentang insiden tersebut. Saat ini, investigasi dilakukan secara kolaboratif antara kepolisian setempat dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Dalam konferensi pers di Mabes TNI Jakarta Timur, Kristomei menegaskan perlunya kesabaran dari publik karena proses hukum harus berjalan sesuai aturan. “Informasi awal yang kami dapatkan adalah bahwa oknum bernama J berada di tempat tugasnya di Balikpapan selama periode kejadian,” jelasnya, menekankan pentingnya menunggu hasil resmi dari penyidik.
Keberlanjutan kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas sistem hukum tanpa mengandalkan spekulasi atau opini yang belum terbukti. Pihak militer dan kepolisian berkomitmen untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Semua pihak diimbau untuk tidak langsung menuduh seseorang sebelum bukti kuat ditemukan. Melalui pendekatan yang hati-hati dan profesional, harapannya adalah agar kebenaran dapat terungkap sepenuhnya demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.